Pemerintah sudah menentukan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk beras jenis medium di Pulau Jawa, Lampung, Sumatera Selatan yaitu Rp 9.450/kg dan Rp 12.800/kg untuk premium harus sudah realisasi di April 2018.
Namun dari penelusuran detikFinance, hari ini masih ada pedagang yang menjual beras kelas medium Rp 14.000/ kilogram di Pasar Gondnagdia, Jakarta Pusat.
Berusaha mengkonfirmasi mengenai belum terealisasinya HET beras, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan masyarakat perlu menawar harga beras yang sudah disesuaikan oleh pemerintah.
Ia mencontohkan seperti saat dirinya ke Cirebon, harga yang diberikan pedagang hanya harga pembuka. Pembeli masih bisa melakukan penawaran untuk mendapat harga yang lebih murah.
"Saya tanya di Cirebon, ini berapa harga? Rp 10.000/kg (Enggar menirukan jawaban pedagang). Gimana? HET Rp 9.000. Dia (pedagang) bilang kan nawar pak namanya," kata dia.
Enggar mengatakan pedagang terkadang memberikan harga yang lebih mahal atau di atas harga normal sebagai strategi dagang. Namun pembeli seharusnya lebih jeli dan bisa menawar.
"Iya kan harusnya (beras) ditawar kan (belinya) di pasar," kata dia. (fdt)