Menjajah suatu negeri dengan memberi komisi pejabat korup agar mau berhutang

Menjajah suatu negeri dengan memberi komisi pejabat korup agar mau berhutang

Mungkin sebagian orang menganggap bahwa ULN adalah hal yang wajar dilakukan leh sebuah Negara , Namun, tidak bisa dipungkiri bahwa telah banyak yang memahami bahwa ULN sangatlah berbahaya.


Utang Indonesia sangat memperhatikan dari tahun ke tahun. Ramainya berita tentang besarnya Utang Luar Negeri menimbulkan kasak-kusuk dikalangan masyarakat. Sebagaimana yang diungkap “Bank Indonesia (BI) mencatat Utang Luar Negeri Indonesia pada akhir Januari 2018 meningkat 10,3 persen menjadi 357,5 miliar dollar AS atau sekitar Rp 4.915 triliun (kurs Rp 13.750 per dollar AS).

Adapun rinciannya adalah 183,4 miliar dollar AS atau setara Rp 2.521 triliun utang pemerintah dan 174,2 miliar dollar AS atau setara Rp 2.394 triliun utang swasta.

Direktur Departemen Statistik BI,Tutuk S.H. Cahyono “Pertumbuhan ULN Indonesia per akhir Januari 2018 bersumber dari pertumbuhan ULN sector swasta sebesar 6,8 persen serta sector pemerintah dan bank sentral sebesar 13,7 persen ”

Kenaikan ULN sector pemerintah dan bank sentral dibandingkan bulan sebelumnya, yakni 2,8 miliar dollar AS, didorong oleh naiknya ULN jangka panjang sebesar 1,8 miliar dollar AS. Kemudian dari sisi instrumennya, kenaikan LN tersebut dipicu oleh arus masuk dana asing pada Surat Berharga Negara (SBN) serta peningkatan pinjaman.

Di sector pemerintah, pinjaman luar negeri didominasi oleh project loan yang naik 1,2 miliar dollar AS dibanding bulan sebelumnya. ULN sector swasta pada Januari 2018 tercatat sebesar 174,2 miliar dollar AS, dipicu oleh peningkatan ULN jangka panjang dan jangka pendek. Sebelumya, pada Desembar 2017 ULN sector swasta berada diangka 172,3 miliar dollar AS (Kompas.com, 16/3/2018).

Bila dibandingkan dengan Desember 2017, instrument ULN swasta yang meningkat signifikan adalah loan agreement sebesar 1,1 persen. Sementara itu, ULN dalam bentuk utang dagang dan surat utang mengalami penurunan (baca berita lengkapnya klik disini)

Bahaya utang luar negeri dan beberapa negara yang bangkrut karena utang

Mungkin sebagian orang menganggap bahwa ULN adalah hal yang wajar dilakukan leh sebuah Negara berkembang seperti Indonesia. Namun, tidak bisa dipungkiri bahwa telah banyak yang memahami bahwa ULN sangatlah berbahaya.

Sesungguhnya utang luar negeri untuk pendanaan proyek-proyek milik Negara adalah hal yang berbahaya terutama terhadap eksistensi Negara itu sendiri. Akibat lebih jauh adalah membuat warga Negara tersebut semakin menderita karena ini adalah salah satu jalan untuk menjajah Negara.

Angola dan Zimbabwe Bangkrut Akibat hutang dari Cina untuk membangun Proyek Infrastruktur

Tak ada yang menyangka negara maju sekelas Yunani akhirnya dinyatakan sebagai negara bangkrut karena tidak bisa membayar hutang luar negerinya. Yunani tidak bisa membayar hutang ke Internasional Monetary Fund (IMF) sebesar Rp 22 triliun yang jatuh tempo 30 Juni 2015.

Dengan demikian, Yunani menjadi negara maju pertama yang gagal bayar utang kepada IMF. Bangkrutnya Yunani ini menjadi salah satu noda hitam dalam perekonomiannya. Perdana Menteri Yunani Alexis Tsipras sudah melakukan pembicaraan via telepon dengan petinggi Troika, yaitu Uni Eropa, Bank Sentral Eropa (European Central Bank/ECB), dan IMF di menit-menit terakhir.

Argentina dengan utang US$ 95 miliar

Pada November 2001, mata uang Argentina dipatok sama dengan dolar AS dalam bertahun-tahun. Namun ternyata, nilai tukar mata uang Argentina dengan mata uang asing menjadi tidak akurat. Akhirnya muncul kepanikan, dan warga Argentina mulai menarik uang dari perbankan, namun ditahan oleh pemerintahnya.

Kondisi ini membuat ekonomi negara ini turun menjadi hanya sepertiganya dalam setahun, menurut data IMF. Pada Juli 2014, Argentina dinyatakan gagal bayar (default), tidak bisa membayar utangnya kepada kreditur.

Puerto Rico Juga Bangkrut Karena Utang US$ 73 miliar

Belum selesai masalah Yunani yang tidak bisa membayar utang, Puerto Rico juga mengalami masalah yang sama. Negara persemakmuran Amerika Serikat (AS) ini, juga tidak mampu membayar utang obligasinya karena kehabisan uang tunai. Puerto Rico tidak mampu memenuhi syarat untuk restrukturisasi utangnya.

Dilansir dari Reuters, utang negara di Kepulauan Karibia ini mencapai US$ 73 miliar atau sekitar Rp 949 triliun. Gubernur Puerto Rico, Alejandro Garcia Padilla mengatakan, negaranya tidak bisa membayar utang.

Jamaika dengan utang US$ 7,9 miliar

Kejadiannya pada Februari 2010. Pemerintah negara ini melakukan belanja anggaran besar selama bertahun-tahun, dan tingginya inflasi membuat Jamaika tidak bisa membayar utang-utangnya 5 tahun yang lalu.

Saat itu, 40% dari anggaran pemerintah dialokasikan untuk membayar utang. Ekonomi Jamaika yang bergantung pada pariwisata, negara ini menderita karena resesi ekonomi di AS pada akhir 2008.

Ekuador dengan utang US$ 3,2 miliar

Pada Desember 2008, Ekuador menyatakan tak mau membayar utangnya. Presiden Ekuador saat itu, Rafael Correa mengatakan tidak kepada krediturnya. Alasannya, Correa menyatakan, utang-utang dari hedge fund asal Amerika Serikat (AS) tidak bermoral.

Sebenarnya Ekuador merupakan negara yang kaya dengan sumber daya alam, dan bisa membayar utangnya. Namun mereka memilih tidak membayar. Hal ini pun berdampak kepada status negara tersebut. Karena hutang tersebut negara Ekuador dinyatakan bangkrut.

Dari berbagai sumber yang di rangkum
*  
Google
Klik untuk buka komentar sesuai akun Anda

No comments

Komentar anda sangat berguna untuk meningkatkan penulisan artikel