4 BUMN Terancam bangkrut karena terlilit utang jangka pendek sebesar Rp 156 Triliun

4 BUMN Terancam bangkrut karena terlilit utang jangka pendek sebesar Rp 156 Triliun

4 BUMN karya yang mendapat penugasan pemerintah untuk mengerjakan proyek-proyek infrastruktur terlilit hutang jangka sebesar Rp156 Triliun, dimana Rp115 triliun adalah hutang jangka pendek yang harus dilunasi dalam jangka waktu 1 tahun.


Wakil Ketua Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo mengingatkan ancaman kebankrutan 4 BUMN Karya karena terlilit hutang jangka pendek untuk mengejar pembangunan infrastruktur.

“Saya ingatkan ada ancaman yang membahayakan APBN kita ke depan karena informasi yang saya dapat, ada 4 BUMN karya kita yang secara Technically Bankrupt karena terlilit hutang jangka pendek untuk membiayai proyek-proyek infrastruktur yang ditugaskan pemerintah,” kata Sigit, Kamis.

Menurut Sigit, data yang dimilikinya 4 BUMN karya yang mendapat penugasan pemerintah untuk mengerjakan proyek-proyek infrastruktur terlilit hutang jangka sebesar Rp156 Triliun, dimana Rp115 triliun adalah hutang jangka pendek yang harus dilunasi dalam jangka waktu 1 tahun.

“Bisa dibayangkan sebuah perusahaan (Milik Negara) punya hutang jangka Pendek ratusan triliun yang harus dilunasi.”

Dilanjutkan dia, kalau sampai tidak mampu bayar dan negara harus mengcover dengan menyuntikan dana APBN, ini sangat akan membebani dan akan mengganggu program pembangunan infrastruktur lainnya.

Seperti program pemantapan jalan nasional yang dalam evaluasi RPJMN paruh waktu rapornya kuning dan perlu kerja keras. Jangan sampai mengejar proyek jalan tol, tapi kemantapan jalan nasional yang menyangkut hajat hidup orang banyak dan diamanatkan UU justru terbengkalai.

Dalam kesempatan itu, Sigit juga meminta Kementerian PUPR untuk mengevaluasi kembali sejumlah proyek tol yang tidak layak investasi, seperti proyek tol Serang-Panimbang yang akan membebani APBN.

Sebaiknya, kata Sigit, APBN difocuskan untuk mengejar program pemantapan jalan nasional 98% yang masih perlu dikejar. Dari target kemantapan jalan nasional 98% dalam RPJMN, sampai saat ini baru tercapai 91%.

“Seperti yang disampaikan Menteri PUPR dalam raker, tol Serang-Panimbangan ini IRR nya sangat rendah sehingga perlu support APBN. IRR rendah artinya tidak layak untuk investasi sehingga perlu dukungan APBN. Untuk itu, kami minta proyek-proyek jalan tol ini dievaluasi.

Jika perlu dilakukan moratorium. Kami bukan menghambat pembangunan jalan tol, tapi ingin pemerintah lebih realistis memilah mana program yang lebih bermanfaat untuk masyarakat. Kalau memang tol tidak layak investasi dan akan membebani APBN, sebaiknya dievaluasi dan distop,” kata Sigit.

Menurut Sigit, sebaiknya APBN yang terbatas digunakan untuk memperbaiki jalan nasional yang sudah jelas-jelas dirasakan manfaatnya oleh masyarakat daripada membangun jalan tol yang sebenarnya tidak layak investasi dan hanya akan membebani APBN. (ham)
*  
Google
Klik untuk buka komentar sesuai akun Anda

No comments

Komentar anda sangat berguna untuk meningkatkan penulisan artikel