Dikira kerja sebagai SPG ternyata di jual ke Cina dengan modus nikah kontrak

Dikira kerja sebagai SPG ternyata di jual ke Cina dengan modus nikah kontrak

Nurhidayat menuturkan dirinya terkejut sebab anaknya yang masih 16 tahun tersebut berada di China, dia awalnya bekerja di Jakarta


Lima dari 16 perempuan asal Indonesia korban perdagangan manusia di Tiongkok, merupakan warga Purwakarta, Jawa Barat.

Salah satu keluarga korban asal Purwakarta, Nurhidayat (53) menceritakan awal mula anaknya berinisial MRD (16) terjebak dalam perdagangan manusia berawal dari teman MRD bernama Fifi. Dari Fifi jugalah Nurhidayat mendapat informasi perihal pekerjaan MRD.

"Saya kenal Fifi dari anak saya. karena dia awalnya bekerja di Jakarta, anak saya kan enggak bisa menerangkan, jadi saya komunikasi dengan Fifi. Nah aku tanya itu jawabanya, kerja di SPG kosmetik," cerita Nurhidayat kepada wartawan di Kementerian Luar Negeri, Senin (30/7).

"Bapak ga usah khawatir anak bapa kerja baik baik bukan kerja yang haram-haram. Nah aku kan percaya bila begitu, yaa terus kesini kesininya aku kaget, setelah menjelang 10 hari seminggu sebelum puasa ramadhan, anak saya nangis dari China,'' lanjutnya.

Nurhidayat menuturkan dirinya terkejut sebab anaknya yang masih 16 tahun tersebut berada di China dan belum memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).

"Aku kan kaget anak dibawah umur, KTP belum punya tanpa ijin orang tua dia bisa pergi ke China. apalagi dengan alasan dia ingin dinikahkan kontrak. kan hati saya hancur, kawin disana kulturmya berbeda, budayanya berbeda, bahasa berbeda," ungkapnya.

Berdasarkan informasi yang didapatkan, Nurhidayat mengungkapkan anaknya mendapatkan perlakuan yang tidak menyenangkan.

"Masih di China sekarang masih disekap di China," katanya.

Diketahui MRD telah berangkat ke China pada tanggal 24 mei 2018 lalu dan Nurhidayat mendapatkan kabar buruk tersebut setelah seminggu MRD di China.

"Sekarang Fifinya sudah tertangkap kebetulan saya apresiasi dengan Polda Jabar bisa menangkap jaringanya sekarang," tandasnya.

WNI Korban Trafficking Di Tiongkok Dipaksa Konsumsi Obat Penggugur Kandungan

Ketua DPD Golkar Jawa Barat Dedi Mulyadi mendampingi keluarga korban perdagangan manusia (trafficking) ke Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Kementerian Luar Negeri Indonesia.

Dedi mengungkapkan korban trafficking asal daerah kepemimpinannya telah diperlakukan tidak senonoh oleh Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok.

"Mereka setiap malam harus mengkonsumsi obat untuk menggugurkan kandungan, secara seksual mereka harus melayani kalau tidak melayani maka ada penyiksaan fisik, pernah ada pengakuan dimana ada satu orang korban yang disuruh telanjang kemudian berhubungan badan ditonton oleh pihak keluarganya," ungkap Dedi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (30/7) siang.
*  
Google
Klik untuk buka komentar sesuai akun Anda

No comments

Komentar anda sangat berguna untuk meningkatkan penulisan artikel