Polisi akan panggil Dahnil Anzar sebagi saksi kasus dana kemah

Polisi akan panggil Dahnil Anzar sebagi saksi kasus dana kemah

Polisi menyebut dugaan penyimpangan ini ditemukan di LPJ Pemuda Muhammadiyah, sedangkan LPJ GP Ansor tak ditemukan penyimpangan.


Penyidik Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan Dahnil Anzar Simanjuntak pada hari Kamis (7/2). Dahnil dipanggil sebagai saksi terkait kasus dana Apel dan Kemah Pemuda Islam 2017.

"Sudah kita kirim (surat) panggilannya, nggak tahu dateng apa nggak," kata Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Bhakti Suhendrawan saat dimintai konfirmasi, Senin (4/2/2019).

Pemanggilan dijadwalkan pada pukul 10.00 WIB. Surat pemanggilan sudah dikirim ke Dahnil.

Polisi berharap Dahnil dapat memenuhi panggilan tersebut. Kasus ini sudah ditingkatkan ke penyidikan karena dugaan mark-up data keuangan di laporan pertanggungjawaban (LPJ). Polisi menyebut dugaan penyimpangan ini baru ditemukan di LPJ Pemuda Muhammadiyah, sedangkan LPJ GP Ansor tak ditemukan penyimpangan.

Pemuda Muhammadiyah juga sempat mengembalikan uang Rp 2 miliar kepada Kemenpora. Namun pihak Kemenpora mengembalikan cek Rp 2 miliar itu dengan alasan tak ditemukan permasalahan dalam kegiatan kemah pemuda berdasarkan LHP BPK. (mo)

*  
Google
Klik untuk buka komentar sesuai akun Anda

No comments

Komentar anda sangat berguna untuk meningkatkan penulisan artikel