Freeport yang waktu zaman SBY, dilarang eksport hasil tambang mentah, sekarang diperbolehkan EKSPOR MENTAHAN LAGI.
Peristiwa penangkapan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi KPK Bambang Widjajanto hari Jumat, 23 Januari 2015 telah menyita seluruh perhatian publik. Sampai-sampai, ada peristiwa besar yang luput dari mata publik, padahal peristiwa itu jauh lebih penting daripada kasus konspirasi KPK-Polri.
Peristiwa apakah itu ? Ternyata, diam-diam Pemerintah Jokowi, melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan PT Freeport Indonesia telah bersepakat untuk memperpanjang pembahasan amandemen kontrak.
“Jadi kita membuat rancangan kelanjutan Memorandum of Understanding (MoU) yang akan expired (tanggal) 24 Januari 2015,” kata Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba), Kementerian ESDM, R Suhyar, Jakarta, Jumat, 23 Januari 2015.
Tercapainya kesepakatan pada Jumat, 23 Januari 2015 ini tak luput dari kehadiran petinggi Freeport James Robert (Jim Bob) Moffet, Chairman of Board Freeport-McMoRan dari Amerika menghadap Menteri ESDM Sudirman Said.
Namun, saat dikonfirmasi soal keinginan pemerintah agar Freeport membangun smelter di Papua, Sukhyar tidak menjawab dengan tegas.
“Yang jelas, kalau ingin memperlihatkan wujud pemurnian, kalau mau cepat itu di Jawa. Di Papua butuh waktu lama, tapi bukan berarti tidak bisa. Tapi yang cepat (dibangun di Papua) adalah industri hilir berbasis tembaga. Itu lebih promising,” kata Sukhyar.