Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Tito Karnavian akan menginstruksikan jajarannya agar tidak mudah mengumbar informasi penanganan kasus korupsi proyek di institusi Pemerintah Provinsi DKI ke media massa. Ini akan dilakukan Polda Metro, terutama untuk kasus-kasus yang datanya belum cukup kuat.
Menurut Tito, tujuan dia menginstruksikan hal tersebut adalah agar para pejabat pemegang anggaran tidak takut untuk mengeksekusi suatu proyek. Dengan demikian, penyerapan anggaran diharapkan bisa dilakukan dengan cepat.
"Jangan tiba-tiba baru dapat bukti sedikit langsung terekspos, dan mengakibatkan ketakutan dari para pengguna anggaran. Baru informasi sepotong jangan sampai langsung dipublikasikan dan dibesarkan di media massa," ujar Tito di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (27/8/2015).
Ia menyampaikan hal tersebut seusai acara pengarahan Ahok kepada semua pejabat pemerintah yang ada di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Pengarahan berisikan upaya-upaya untuk percepatan penyerapan anggaran.
Acara pengarahan tersebut menghadirkan para pimpinan institusi penegak hukum. Selain Tito, acara juga dihadiri Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Ihsan Yogi Hasibuan serta perwakilan dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Wakil Gubernur Djarot Saiful Hidayat mengatakan, pihak-pihak tersebut diundang untuk menyamakan persepsi mengenai aturan hukum. Hal itu bertujuan supaya aparatur pemerintah tidak dibayangi ketakutan akan terjerat hukum saat mengeksekusi anggaran.
"Bapak Ibu semua (pejabat DKI) punya kewenangan, silakan kewenangan itu digunakan. Kalau ada ketakutan dan ragu-ragu menggunakan kewenangan itu, sampaikan di sini, apa saja ketakutan itu," ujar dia.
Sebagai informasi, total penyerapan belanja daerah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2015 baru mencapai 19,2 persen. Artinya, dari total jumlah belanja daerah pada 2015 sebesar Rp 63,65 triliun, yang baru terserap sebesar Rp 12,22 triliun.
sumber