Keputusan pemerintah menandatangani nota kesepahaman (MoU) e-government dengan Singapura mengundang kritik dari DPR. Anggota Komisi VI DPR Bambang Haryo Soekartono secara tegas menentang kebijakan tersebut.
Dia mengatakan, kedaulatan Indonesia tetap harus menjadi prioritas dalam setiap kebijakan yang dikeluarkan pemerintahan Jokowi-JK. Hal itu mengingatkannya tentang polemik yang ditimbulkan perihal kerjasama data center di Singapura.
"Alhamdulillah kalau pemerintah meyakinkan kita bahwa ternyata data penting masyarakat Indonesia tidak disimpan di Singapura. Tetapi, jika data center di Indonesia, namun yang menggarap programmer Singapura, bukankah itu namanya setali tiga uang?" ujarnya, kemarin.
Politikus Partai Gerindra tersebut menjelaskan, rakyat sudah lelah dengan berbagai langkah pemerintah yang berbelit. Untuk itu, ia meminta pemerintah lebih tegas dalam mengambil keputusan dan tetap mengutamakan kepentingan bangsa Indonesia.
"Dulu Pak Jokowi bilang saat debat capres panggil programmer untuk e-government, dua minggu selesai. Kenapa sekarang harus meminta bantuan Singapura?" ujarnya.
Seperti diketahui, pemerintah Indonesia telah menandatangani kesepakatan e-government dengan Singapura beberapa waktu lalu. kesepakatan tersebut tertuang dalam MoU tentang e-government yang ditandatangani oleh Menpan PAN RB Yuddy Chrisnandi dan Menteri Komunikasi dan Informasi Singapura Yacoob Ibrahim.
Penandatanganan tersebut disaksikan langsung Presiden Jokowi dan PM Singapura Lee Hsien Loong.
Pemerintah beralasan, kesepakatan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kerja sama praktis dalam bidang e-government, khususnya memperbaiki tata kelola pemerintahan atau reformasi birokrasi.
sumber