Bandar Narkoba kelas kakap Freddy Budiman dikabarkan bergabung dengan organisasi radikal ISIS. Terpidana mati kasus narkoba itu saat ini ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan.
Kapolri Jenderal Polisi, Badrodin Haiti saat dikonfirmasi terkait kabar tersebut belum dapat memastikannya. Menurut Kapolri, kabar Freddy bergabung dengan jaringan ISIS tengah diselidiki oleh Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri.
“Nanti saya cek ke Densus (Datasemen Khusus 88 Anti Teror), itu yang menyelidiki Densus,” kata Badrodin Haiti di Jakarta, Rabu (20/1).
Sementara itu, saat disinggung sepak terjang Kepolisian mengenai jajaran Polda Metro Jaya yang kerap melakukan razia dan menangkapi para bandar narkoba, diduga untuk memutus mata rantai pendanan teroris dari Freddy Budiman tersebut, Badrodin langsung membantahnya.
“Nggak ada kaitannya. Jadi, kampung-kampung itu kita sudah kenal seperti Berland, di Kampung Ambon, Koja, hampir setiap bulan digerebek. Karena disana pengguna dan bandar narkoba,” ujar Badrodin.
Freddy Budiman merupakan gembong narkoba yang divonis hukuman mati oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Juli 2013. Freddy menjadi otak penyelundupan satu juta pil ekstasi dari China, serta tersangkut kasus 400 ribu ekstasi asal Belanda.
Selama berada di Nusakambangan, Freddy diketahui ditahan bersama narapidana lain, termasuk narapidana kasus terorisme. Diantara rekan Freddy sesama narapidana terdapat nama Aman Abdurrahman, orang yang diduga salah satu simpatisan ISIS di Tanah Air. Aman juga kabarnya telah dibaiat oleh pimpinan ISIS, Abu Bakar Al-Baghdadi.
Aman Abdurrahman ditangkap pada 2010 di Tangerang atas keterlibatannya dalam kasus terorisme di Tanah Air. Pengadilan Negeri Jakarta Barat menjatuhkan vonis 9 tahun penjara karena terbukti membantu pelatihan militer yang digelar di Pegunungan Jalin Jantho, Aceh Besar [KN]