Bagi-bagi uang untuk mengawal kekuasaan dan membungkam kasus

Bagi-bagi uang untuk mengawal kekuasaan dan membungkam kasus

Jika Jokowi memberikan uang dengan alasan untuk membeli perlekapan peralatan KPK, maka Ahok memberi uang pada tentara dan Polisi sebagai tambahan uang makan.


Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mengucurkan dana untuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai upaya menyuap agar lembaga antirasuah itu tidak memeriksa mantan Gubernur DKI Jakarta itu.

Demikian dikatakan pengamat politik Muslim Arbi, Jumat (10/7). Menurut Muslim, pemerintah memberikan dana yang besar itu sebuah keharusan untuk pemberantasan korupsi tetapi tidak perlu diungkapkan di depan publik.

“Pernyataan Ruki itu bahwa Jokowi telah mengucurkan dana seolah-olah ada pesan, KPK tidak perlu memeriksa Presiden Jokowi,” ungkap Muslim.

Kata Muslim, KPK akan semakin lemah dan tidak akan memeriksa Presiden Jokowi maupun Megawati Soekarnoputri yang terindikasi terlibat korupsi.

“Ini semacam bentuk pelemahan terhadap KPK agar tidak memeriksa Presiden Jokowi. Terlebih lagi Pimpinan KPK ke depan tidak jelas juga arah pemberantasan korupsi di Indonesia,” papar Muslim.

Muslim mengingatkan, kriminalisasi terhadap KPK terjadi di era Presiden Jokowi. “Sampai sekarang kasus Samad dan Bambang Widjojanto masih terus diproses padahal terindikasi kriminalisasi,” jelas Muslim.

Sebelumnya, Presiden Jokowi menghadiri acara buka puasa bersama di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam kesempatan itu, presiden memberikan ‘tunjangan hari raya’ (THR) sebesar Rp200 miliar untuk melengkapi peralatan KPK.

“Penghargaan bertambah lagi karena Presiden berkenan memberikan THR yaitu ada tambahan anggaran Rp200 miliar untuk melengkapi peralatan KPK. Saya ucapkan terima kasih. Indikasi kehadiran Presiden dan Wakil Presiden, petinggi penegak hukum menunjukkan kepedulian pemerintah kepada KPK untuk menjadi motor pemberantasan KPK,” kata Plt Pimpinan KPK, Taufiequrrachman Ruki di gedung KPK Jakarta, Kamis (9/7). [sn]

Jika Jokowi memberikan uang dengan alasan untuk membeli perlekapanan peralatan KPK, maka Ahok memberi uang pada tentara dan Polisi sebagai tambahan uang makan.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) merancang peraturan gubernur (pergub) untuk membantu peningkatan kesejahteraan bagi personel TNI/Polri. Menurut dia, TNI/Polri banyak berperan dalam perkembangan Ibu Kota. Namun, masih banyak personel TNI/Polri yang belum dapat memenuhi kebutuhan keluarganya.

“Oleh karena itu, saya buat pergub agar TNI/Polri dikasih uang saku Rp 250.000 tiap harinya dan uang makan Rp 48.000 per hari. Saya rasa itu layak diberikan,” kata Ahok seusai mengikuti apel dan halalbihalal di Makodam Jaya, Senin (27/7/2015). [bp]
*  
Google
Klik untuk buka komentar sesuai akun Anda