Program Revitalisasi Seribu Pasar Tradisional yang dicanangkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) diminta dievaluasi. Sebab, pelaksanaannya diduga disalahgunakan di tingkat daerah. Hal itu bahkan diindikasikan menjadi muasal maraknya kasus kebakaran pasar di sejumlah wilayah.
Suara tersebut datang dari para pelaku pasar nasional. Salah satunya diwakili Ketua Umum Serikat Pedagang Pasar Indonesia (SPPI) Burhan Saidi.
"Kita sebenarnya tidak dalam kapasitas menuduh, karena itu wewenang polisi, tapi kebakaran pasar yang marak di 2015 diindikasi ada unsur sengaja oleh pemda karena ingin mengejar program revitalisasi seribu pasar," kata Saidi ketika dihubungi Republika.co.id, Senin (1/2).
Berdasarkan perhitungan SPPI, pasar tradisional se-Indonesia ada sekitar 9.500 buah. Sepanjang 2015, terjadi kasus kebakaran sekitar 250 pasar. Padahal, dalam tahun-tahun sebelumnya, jumlah kebakaran pasar di bawah seratus kasus.
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) mencatat telah terjadi 283 kasus kebakaran pasar di seluruh Indonesia. Ini adalah angka yang cukup mengejutkan. Pasalnya angka tersebut jauh lebih besar dari tahun-tahun sebelumnya.
Ketua Umum DPP IKAPPI Abdullah Mansuri mengatakan angka tersebut adalah rekor kebakaran pasar terbanyak sepanjang Republik ini berdiri. “Tentu ini patut disayangkan karena yang tergambar jelas dari angka tersebut adalah minimnya perlindungan dan daya antisipasi, baik dari pemerintah pusat maupun daerah,” ujarnya, Jumat (1/1).
Menurutnya, manajemen pengelolaan pasar yang masih jauh dari kata layak adalah penyebab utamanya. Abdullah berharap apa yang terjadi pada 2015 ini tidak terulang di 2016.
Selain kebakaran, penggusuran pasar tradisional juga masih menjadi momok mengerikan. Pemerintah daerah acapkali mengedepankan logika kotor tersebut untuk sekadar memindahkan atau mengusir pedagang dari satu lokasi ke lokasi yang lainnya.
“Cara pikir ini menunjukan masih banyaknya pemimpin di daerah yang hanya memandang pedagang pasar sebagai objek dari pembangunan bukan sebagai subjek,” kata dia.
Menurut Abdullah, hulu dari permasalahan tersebut adalah cara pikir yang salah dalam memandang pasar tradisional. Pola komunikasi yang satu arah, lebih memberikan karet merah kepada pemilik modal hingga menghalalkan segala cara dan menabrak aturan yang berlaku sering kali dilakukan pemerintah daerah yang mengakibatkan pedagang pasar selalu terusir dari tempat mereka berdagang.
DPP IKAPPI menyatakan akan terus melakukan perawatan atas segala bentuk perampasan hak para pedagang. Mereka masih tetap berada dalam garis juang melawan logika kotor penggusuran pasar. [rep]