Orang tak akan bisa mencegah kehadiran dan perkembangan teknologi informasi yang demikian pesat, walaupun mungkin bagi sebagian ada yang merasa dirugikan.
Kemajuan teknologi ini tentu tak bisa disalahkan, yang salah adalah orang yang memanfaatkan kehadiran teknologi tersebut sebagai sarana yang digunakan untuk merugikan orang lain, contoh, misalnya banyaknya penipuan memalui media internet dan terakhir demo pengemudi taksi dan ojek online.
Aplikasi
Banyak orang yang menyalahkan kehadiran aplikasi ojek atau taksi online, kok aplikasinya yang salah ? apakah aplikasi itu ? Aplikasi adalah software bantu untuk mempercepat dan memudahkan orang bekerja atau berinteraksi di tempat yang berlainan, tak beda dengan Ms.Words saat kita ingin menulis surat, Ms.Word bisa menggantikan mesin tik konvensional bahkan lebih mudah dan menarik hasilnya dibanding mesin tik karena kita bisa menyisipkan gambar dsbnya.
Mengapa taksi resmi (konvensional) tak mengunakan aplikasi online ?
Ini tergantung manajemen pengelolanya, tapi menurut Code Lab taksi konvensional sudah menggunkan argo untuk menentukan besaran tarif penggunanya, sedangkan taksi online menggunkan data semacam google maps untuk mengukur jarak si pengguna yang kemudian akan dihitung besaran tarifnya.
Apa bedanya ?
Dari segi armada tak jauh berbeda, yang menjadi masalah adalah perhitungan besaran tarif.
- Taksi resmi semacam Blue Birds misalnya, mereka harus membayar pajak perseroan, menyediakan bengkel pemeliharaan, menyediakan pool taksi, membayar retrisbusi ijin operasi, retribusi kir kendaraan agar selalu layak pakai sesuai UU LLAJR. membayar pegawai dan masih banyak biaya yang harus dikeluarkan perusahaan. Sedangkan.
- Taksi Online, tak harus mengeluarkan biaya yang demikian besar seperti menyediakan sarana bengkel pememiharaan, tak harus membayar pajak dan retribusi karena taksi Online ini umumnya dimiliki oleh kalangan pribadi pemilik kendaraan yang ingin mendapat penghasilan tambahan, atau sekedar meringakan membayar cicilan kredit mobilnya.
- Dari segi pengemudi atau istilah kerenya driver pun beda pemakaian SIM atau Surat Ijin Mengemudinya, taksi resmi yang ber plat mobil kuning harus memiliki SIM UMUM sedangkan untuk pengemudi taksi online yang menggunakan mobil ber plat hitam tidak harus menggunkan SIM umum, cukup SIM BIASA.
Tentu saja tidak, yang salah adalah pemerintah dalam hal ini kementrian perhubungan yang mengatur dan memberi ijin masalah transportasi.
Sebagai pengguna jasa taksi atau ojek Online tentu menginginkan kecepatan layanan tapi berbiaya murah, saiapa yang tak kepincut ?
Apakah ada motif bisnis atau persaingan usaha ?
Sepertinya sangat kental adanya persaingan bisnis, bahkan tak menampik kemungkinan ada motif politik didalamnya.
Motif persaingan usaha
Apakah group Lippo mau rugi dan dengan mengelola taksi online ?
Kutipan berita dari Kompas
Layanan transportasi mobil dan motor berbasis aplikasi, Grab, Senin (21/3/2016), mengumumkan telah menjalin kemitraan strategis dengan Lippo Group selaku pemilik layanan e-commerce MatahariMall.
Berdasarkan keterangan tertulis yang diterima KompasTekno, Grab akan menyediakan jasa transportasi dan pengiriman untuk meningkatkan layanan online-offline dari MatahariMall.
Kepada Tech In Asia, Direktur Lippo Group John Riady turut mengungkapkan bahwa Lippo adalah salah satu investor di Venturra Capital (VC) yang menanam modal di Grab sejak awal. Nilai investasi VC, dalam hal ini Lippo Group berada di dalamnya, sebesar 100 juta dollar AS (sekitar Rp 1,3 triliun). [kompas]
- Yang kuat akan terus berjaya yang lemah akan terpinggirkan atau mati terinjak walaupun yang mati itu manusia tak peduli, itulah faham kapitalis !