Kawasan Pluit City dibangun di atas pulau buatan senilai 50 triliun

Kawasan Pluit City dibangun di atas pulau buatan senilai 50 triliun

Kontroversi Pluit City, sebuah kota impian di atas pulau hasil reklamasi di utara Jakarta, mulai dibangun akhir 2014, berjarak 300 meter dari daratan Jakarta akan selesai 5-10 tahun.


PT Muara Wisesa Samudera yang merupakan anak perusahaan PT Agung Podomoro Land Tbk, membangun kota mandiri bertaraf internasional yang dibangun di atas sebuah pulau di pesisir utara Jakarta.

Kawasan yang bernama Pluit City itu akan dibangun di atas pulau buatan seluas 160 hektar dan berjarak 300 meter dari pesisir pantai utara Jakarta. Pulau yang diharapkan menjadi sebuah kota metropolitan mandiri itu nantinya akan terhubung melalui dua jembatan dengan Green Bay Pluit yang juga dikembangkan Agung Podomoro Land.

Matius Jusuf selaku Executif Marketing Director PT Muara Wisesa Samudera mengatakan, Pluit City merupakan bagian dari proyek reklamasi 17 pulau yang digagas Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Di dalam Pluit City nantinya akan dibangun properti residensial dan komersial yang menempati porsi 60 persen luas area pengembangan," katanya saat memberi pemaparan di Restoran Bandar Djakarta, Pluit, Jakarta Utara,

Selain itu, akan dibangun pula sarana publik seperti sekolah, tempat ibadah, rumah sakit, taman kota bahkan museum dan galeri seni.

Reklamasi Pluit City menggunakan sistem sand-fill atau pengerukan pasir berlapis. Sebelum pembangunan superblok, pasir-pasir itu nantinya akan dipadatkan atau dimampatkan dengan menggunakan teknologi Dynamic Campaction Vibro-Floatation dan untuk menampatkan tanah lunak, akan menggunakan teknologi PVD (Pre-fabricated Vertical Drain).


Nantinya, pulau ini akan dikeruk di ketinggian 5,6 meter-7,6 meter di atas permukaan laut. Di Pluit City ini nantinya, akan difungsikan sebaagai taman dan danau seluas 8 hektar.

"Ini dilakukan untuk reservoir dan agar sirkulasi air tetap berjalan lancar. Pembangunan Pluit City direncanakan terbagi dari kawasan bisnis dan kawasan hunian lengkap dengan berbagai fasilitas pendukung," ungkap Matius Jusuf.

Pluit City, sebuah kota impian di atas pulau hasil reklamasi di utara Jakarta, mulai dibangun akhir 2014. Diprediksi, pulau seluas 160 hektar dan berjarak 300 meter dari daratan Jakarta akan selesai 5-10 tahun.


Dikembangkan oleh PT Muara Wisesa Samudera yang merupakan anak perusahaan PT Agung Podomoro Land Tbk, pulau tersebut nantinya akan menjadi icon baru Jakarta.

Fransiskus Afong selaku General Manger Marketing PT Muara Wisesa Samudera mengatakan, dalam pembangunan Pluit City pihaknya telah menyiapkan dana 50 triliun.

"Untuk dana, ada tiga sistem yang lazim dipakai. Pertama dana modal sendiri, pinjaman dari bank dan dana dari hasil jualan," katanya di Jakarta,

Untuk itu, pihaknya saat ini sedang berupaya menggenjot penjualan property yang akan dibangun di Pluit City.


"Sudah banyak ruko yang dipesan. Sebab, ruko memang paling cepet jualnya. Untuk hunian juga sudah banyak peminat," terangnya. [wk]

Kontroversi
Reklamasi atau pengurukan Teluk Jakarta jalan terus meski kontroversial. Didasari keppres Soeharto, proyek ini diberi lampu hijau lagi oleh Ahok.

Perizinan Sumir
Selama ini perizinan yang diberikan dianggap sumir karena tidak didasari peraturan daerah tentang zonasi dan tata ruang pesisir yang seharusnya jadi payung hukum penataannya.

Keberatan Instansi Pemerintah Lain
Drama antar-instansi di meja hijau itu dimulai setelah Kementerian Lingkungan Hidup mengeluarkan keputusan terkait reklamasi pantai utara Jakarta pada 2003. Surat keputusan yang ditandatangani Menteri Nabiel Makarim ini keras.

Isinya menyatakan rencana kegiatan reklamasi pantai utara Jakarta tak layak. Semua instansi yang berwenang pun diwajibkan menolak permohonan izin usaha dan kegiatan terkait reklamasi.

*  
Google
Klik untuk buka komentar sesuai akun Anda