Masih ingat Kasus Kripik Singkong Dewi Limpo? Sebagai Anggota DPR Dewi menerima suap 177.000 Dollar Singapura dari Bupati Deiyai Papua agar membantu meloloskan Proyek Pembangkit Listrik di kabupaten tersebut. (cerita ini sambungan dari Ahok dasarnya tukang bohong tentu selamanya dia akan selalu berbohong)
Uang suap tentu saja berasal dari Pihak Swasta yang membangun PLTA tersebut yaitu Setiyadi. Dewi Limpo Legislatif, Staff Bupati Iranius Eksekutif dan Pihak Swasta Setiyadi. ketiga-tiganya menjadi Tersangka KPK. tulah umumnya Korupsi terjadi di negeri ini dimana Pihak Eksekutif, Legislatif dan Korporasi melakukan KONG X KONG = ada King Kong-King Kong yang merugikan bangsa dan Negara.
Tidak mungkin Legislatif bermain sendiri bersama Swasta tanpa melibatkan Eksekutif. Tidak akan berjalan lancar. Begitu juga bila Eksektif hanya berduet dengan Korporasi tanpa melibatkan Legislatif. Legislatif akan mengganjal dan merecoki urusan Duet tersebut.
Dan inilah yang terjadi dengan Prroyek Raksasa Kontroversial yang bernama Reklamasi Pantai Utara Jakarta. Proyek yang bernilai Rp.1.500 Trilyun dimana Gubernur Ahok sudah mengeluarkan Izin Prinsip dengan menabrak UU yang ada.
Belum diketahui apakah ada Kong x kong antara Gubernur dengan Agung Podomoro Grup, tetapi Legislatif pun kemudian terlibat dengan masalah ini mencoba mengambil keuntungan dari Proyek senilai Rp.1.500 Trilyun ini.
Kalau seorang Legislatif bisa mendapatkan Rp.2 Milyar dari proyek ini, kira-kira secara logika berapa yang bisa didapat oleh Eksekutifnya?
Tidak ada tentunya. Karena yang menjadi Eksekutifnya adalah Ahok. Ahok adalah orang sakti dan setara Nabi. Ahok tidak mungkin melakukan sebuah kesalahan apapun. Tidak ada itu namanya Maling Teriak Maling.
Penulis :Revan Sugito.
Baca juga : Mengetahui cara kerja mafia pembobol uang rakyat melalui APBN atau APBD