Setiap tahun uang triliunan dana APBN tergerus untuk membayar hutang

Setiap tahun uang triliunan dana APBN tergerus untuk membayar hutang

Mengapa para nelayan, petani dan pemulung yang harus ikut membayar utang para obligor BLBI ini ?


Mungkin rekan-rekan capek dan letih membaca kronologi yang cukup panjang ini, tapi sadarkah bahwa penderitaan yang dirasakan oleh sebagian besar rakyat lebih dari capek dan letih dari sekadar membaca ?

Setiap tahun triliunan dana APBN rakyat harus tergerus untuk membayar subsidi para bankir dan penerima BLBI. Disisi lain, rakyat dipaksa membeli sumber kekayaan alam yang mahal dengan kebijakan pasar bebas pada minyak dan (akan) listrik dan air, hal yang bertolak belakang dengan China sejak Reformasi Agraria dan Keterbukaan tahun 1978.

Sangat ironis bahwa dengan alasan kooperatif membayar utang, pada masa pemerintahan Abdurrahman Wahid dan Megawati Soekarnoputri telah mengeluarkan surat keterangan lunas (SKL) kepada 5 obligor MSAA dan 17 obligor PKPS APU.

5 obligor kategori MSAA (Master Settlement Acuisition Agreement) yang sudah mendapatkan SKL terdiri dari :

Anthony Salim dengan tingkat pengembalian Rp 19,4 triliun (37%),
Sjamsul Nursalim Rp 4,9 triliun (17,3%),
M Hasan Rp 1,7 triliun (27,4%),
Sudwikatmono Rp 713 miliar (37,4%), dan
Ibrahim Risjad Rp 370,8 miliar (55,7%).

Artinya dari lima obligor ini, secara defakto mereka masih berutang kepada rakyat Indonesia sebesar 57.8 Triliun pada tahun 2003 (atau Net Present Value dengan tingkat bunga 10% tahun 2009 sekitar 93 triliun), namun dikatakan lunas.

Sungguhlah tidak adil bahwa hingga saat ini pemerintah masih membayar bunga dan utang para rata-rata diatas 30 triliun hingga 60 triliun per tahun. Justru pembayaran utang dan bunga para bankir dan obligor diperoleh dari utang dalam dan luar negeri. Dan hingga Januari 2009, utang negara membengkak hingga 1667 triliun.

Saya masih tidak habis berpikir, mengapa masih banyak yang memberi pertanyaan kepada saya mengapa Utang Negara Membengkak hingga 1667 Triliun, padahal berkali-kali saya tegaskan bahwa inefisiensi anggaran + pembayaran utang najis yang memberi subsidi kepada para bankir dan obligorlah membuat utang kita membengkak.

Keputusan pemerintah yang sangat lemah dan (maaf) pengecut kepada para obligor, bankir, pemegang saham daripada memperjuangkan keadilan bagi rakyat dan bangsa.

Jika kebijakan ekonomi membayar terus utang obligor dan bankir dengan cara menambah utang negara, maka (maaf) anak SMA-pun bisa! Seorang lulusan SMA atau SMK Ekonomi pun bisa. Jika memang pemimpin kita lebih pro-rakyat, maka semestinya tim pemerintah dengan mengeluarkan seluruh tenaga dan pemikiran serta dukunga masyarakat berjuang untuk menindak ketidakbenaran ini.

Mengapa BLBI dan penyehatan perbankan selama 1997-2004 senilai Rp 640,9 triliun harus dibebankan kepada rakyat sedangkan para bankir dan obligor serta pemegang saham saat ini sedang berselancong dan tinggal di apartemen mewah?

Mengapa para nelayan, petani dan pemulung yang harus ikut membayar utang para obligor ini dari pajak penjualan, bumi dan bangunan dan segala kekayaan alam kita? Referensi [kompas]

*  
Google
Klik untuk buka komentar sesuai akun Anda