Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengungkapkan, saat ini banyak pegawai swasta yang tertarik menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI. Hal ini disebut-sebut terjadi lantaran tunjangan yang diterima pejabat di lingkungan Pemprov DKI cukup tinggi.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok bakal mengevaluasi gaji para PNS. Dia tidak ingin para pegawai plat merah itu mendapat gaji besar tapi tak sebanding dengan kinerjanya. [lpt6]
Ahok mengungkapkan, besaran Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) untuk pejabat DKI eselon IV per bulan bisa mencapai Rp 30 juta, pejabat Eselon III Rp 40 juta dan pejabat Eselon II Rp 75 juta.
Tunjungan sebesar itu membuat pihak swasta dan PNS dari daerah lain tergiur. Karena itu, Pemprov DKI Jakarta akan membuka kesempatan PNS dari daerah lain dan TNI/Polri untuk menjadi PNS DKI.
"Semua sudah tertarik pindah ke DKI karena gajinya lumayan," katanya.
Ia menjelaskan, rencana pembukaan rekrutmen PNS DKI ini dilakukan karena masih banyak ditemukan pejabat yang belum bekerja secara maksimal. Beberapa di antaranya bahkan malas bekerja. [jktG]
Dia menambahkan, Pemprov DKI Jakarta akan mengurangi PNS DKI Jakarta. Sebab jumlah pejabat daerah DKI Jakarta sudah terlalu banyak. Dan rencananya pihak swasta akan dimasukan untuk mengisi kekosongan jabatan.
"Kami mau kurangin pegawai. Pegawai DKI terlalu banyak. Kami mau sisakan yang terbaik. Supaya nanti swasta pun mau masuk," ungkap mantan Bupati Belitung Timur ini.
Ahok menjelaskan, berdasarkan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN), Pemprov DKI Jakarta berhak mempekerjakan pihak swasta. Bahkan kewenangan untuk memecat PNS DKI Jakarta diberikan. [mdk]