Pengamat kebijakan publik Budgeting Metropolitan Watch (BMW) Amir Hamzah mengaku, kecewa dengan KPK yang mengabaikan hasil audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) soal Sumber Waras.
Demikian disampaikan Amir saat berbincang dengan TeropongSenayan, Jakarta, Jumat (1/7/2016).
"KPK mulai bertingkah aneh, Agus cs (ketua KPK) tak mau pakai audit BPK. Kini publik sudah sampai pada kesimpulan bahwa KPK tidak berani menuntaskan kasus korupsi RS Sumber Waras, KPK ingin menyelamatkan Ahok dari jeratan hukum," ujar Amir.
Menurutnya, upaya melindungi Ahok tampak jelas dari 'kegamangan' KPK yang sibuk beretorika tanpa argumentasi hukum yang memadai. KPK nekat tidak konsisten dalam melihat kasus.
"Bukannya selama ini KPK mengandalkan temuan BPK dalam persidangan," kata Amir.
Pelapor kasus RS Sumber Waras ini menegaskan, peristiwa pembelian lahan tersebut merupakan contoh kejahatan sempurna yang diatur secara sistematis oleh seorang pejabat publik.
"Apakah pantas seorang gubernur bertemu dengan pemiik tanah untuk berunding demi memuluskan transaksi jual beli lahan? Apakah wajar ada transaksi transfer 755 pada malam tahun baru ?, Apakah betul Ahok tidak tahu jika tanah itu masih dalam sengketa di MA ?," beber Amir.
Karenanya, Amir mengingatkan, agar KPK segera kembali ke jalan yang benar, dengan tunduk dan patuh pada hukum dan amanat konstitusi, bukan pada kekuatan kelompok tertentu.
"Kalau sikap KPK terus begini, itu artinya KPK telah menjadi lembaga pemicu terjadinya pengrusakan sistem ketatanegaraan berbangsa dan bernegara kita. Dan ini sangat berbahaya," tegas Amir.
"Contoh paling sederhana, selama ini BPK dan KPK selalu jalan beriringan. Tapi karena ulah Ahok, kini mereka tabrakan. Jadi, Ahok telah menyebabkan terjadinya konflik lembaga Negara," ungkapnya.
Apalagi, lanjut tambah Amir, publik juga sudah tahu bagaimana 'ngaconya' Ahok dalam mengelola Pemprov DKI. Secara telanjang banyak pelanggaran yang dilakukan Ahok selama dua tahun terakhir.
"Ahok dapat WDP (Wajar dengan Pengecualian) dari BPK tiga tahun berturut-turut, dengan segala indikasi penyimpangan, belum lagi masalah reklamasi Teluk Jakarta, dimana izin yang dikeluarkan Ahok dibatalkan oleh PTUN. Terakhir masalah tanah rusun Cengkareng yang begitu sangat memalukan. Aset Pemda DKI terbelit kasus korupi," katanya.
"Jika Ahok tetap dibiarkan, KPK sama saja telah melegitimasi korupsi. KPK akan menyandang status sebagai Komisi Pembenaran Korupsi," cetus Amir.
Dia juga memprediksi, jika KPK tetap ngotot melindungi Ahok, dalam waktu dekat bukan tidak mustahil akan ada gerakan rakyat yang menuntut pembubaran KPK.
"Gelagat itu sekarang sudah ada, tuntutan pembubaran KPK akan mulai masif. Dan gerakan itu akan dimulai pasca lebaran. Termasuk organisasi pergerakan mahasiswa, lihat saja nanti," pesan Amir. (yn)