1.000 Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China  akan ‘serbu’ Magelang Jawa-Tengah

1.000 Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China akan ‘serbu’ Magelang Jawa-Tengah

Dinas Tenaga Kerja Sosial dan Transmigrasi diminta untuk mengintensifkan pengawasan terkait legalitas dokumen izin penempatan di perusahaan tempat mereka bekerja


Terkait adanya informasi soal akan datangnya 1.000 Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China ke Kabupaten Magelang, Dinas Tenaga Kerja Sosial dan Transmigrasi (Disnakersostrans) setempat diminta untuk mengintensifkan pengawasan terhadap TKA. Terutama terkait legalitas dokumen izin penempatan di perusahaan tempat mereka bekerja.

"Penempatan TKA pada suatu perusahaan tidak dapat dilakukan sembarangan, karena ada persyaratan yang harus dipenuhi oleh pengusaha maupun TKA bersangkutan," kata Ketua Fraksi PAN DPRD Kabupaten Magelang, Sarwo Edi kepada KRjogja.com, Senin (05/09/2016).

Menurutnya, tugas pengawasan terhadap TKA tidak hanya menjadi tanggungjawab Disnakersostrans semata. Menurut dia, ada beberapa kriteria bagi TKA yang akan direkrut pengusaha di Indonesia, yakni mempunyai keahlian khusus yang tidak dimiliki tenaga lokal.

Kepala Disnakersostrans, Endot Sudiyanto mengatakan, pihaknya akan menjalin koordinasi dan komunikasi dengan instansi terkait. Termasuk mengajak segenap lapisan masyarakat untuk melakukan pengawasan bersama-sama sesuai kapasitas dan kewenangan di bidang masing-masing.

Disebutkan, sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi oleh pengusaha yang akan mempekerjakan TKA. Ketentuan itu diatur dalam Permenaker 16/2016 tentang Tata Cara Penggunaan TKA, BAB V Pasal 36. Antara lain, memiliki pendidikan yang sesuai syarat jabatan yang akan diduduki TKA.

Dia mencatat, sejauh ini ada sekitar 11 TKA menjadi ahli sejumlah perusahaan. Antara lain, di Aman Jiwo Hotel sebanyak empat TKA, Nanouk Hotel (1), PT Kapol Indonesia selaku distibutor hasil pertanian (1), PT Panca Persada Mulia produsen tekstil (1). Kemudian, PT Lotus Kayu Lima., industri kayu (1). PT Known You Seed bidang pertanian (1) dan PT Oriental Seed bidang pertanian (1). "Para TKA itu berasal dari China), Belgia, Swiss, Inggris, Taiwan, Belanda dan Korsel," ungkapnya. (kr)
*  
Google
Klik untuk buka komentar sesuai akun Anda