Wartawan yang mengabarkan kebaikan justru ditangkap Polisi.

Wartawan yang mengabarkan kebaikan justru ditangkap Polisi.

Ranu Muda Adi Nugroho, tercatat tergabung sebagai wartawan 1 Agustus 2014, Keresahan masyarakat Solo terkait Kafe Social Kitchen Banjarsari mulai disoroti oleh Ranu sejak Senin, 26 Oktober 2016


Penangkapan yang dilakukan Polresta Solo terhadap wartawan Panjimas, Ranu Muda Adi Nugroho masih menyisakan pertanyaan di tengah masyarakat. Penangkapan yang dinilai tidak sesuai prosedur tersebut menjadi perbincangan di berbagai kalangan.

Ranu Muda Adi Nugroho, tercatat tergabung sebagai wartawan panjimas sejak 1 Agustus 2014. Dengan dibekali perangkat jurnalistik (Kartu Pers/ID Card, Kamera, Seragam, dll). Ranu resmi menjadi wartawan Panjimas untuk wilayah Solo Raya.

Keresahan masyarakat Solo terkait Kafe Social Kitchen Banjarsari mulai disoroti oleh Ranu sejak Senin, 26 Oktober 2016

Gelar Tarian Seronok, Ormas Islam Solo Desak Social Kitchen Ditutup.

Puluhan Ormas Islam yang terdiri dari Laskar Umat Islam Surakarta (LUIS), Jamaah Ansharus Syariah (JAS), Forum Komunikasi Aktivis Masjid (FKAM), Bregade Al Ishlah, dan lain-lain, menggeruduk Restauran dan Karaoke Social Kitchen, Ahad (17/7/2016). Ormas-ormas itu memprotes keras sajian mesum di Restauran dan Karaoke yang berlokasi di kawasan Banjarsari Solo Jawa Tengah.

Baca juga :




Diterima manejemen restauran Social Kitchen, Junaidi Rahmat Drajat (Manajer) dan Kuswantoro (Kepala Personalia), ormas-ormas Islam menyampaikan protes berdasarkan informasi valid dan pengaduan warga sekitar yang merasa resah dengan sajian tari telanjang di restoran karaoke tersebut.

Aksi yang berisi audiensi dan klarifikasi tersebut juga dihadiri Kapolsek Banjarsari Kompol Wawan dan Agus Siswantoro dari Satpol PP.

Tak bisa mengelak, di hadapan ormas Islam, Junaidi mengakui kesalahannya dan meminta maaf karena Social Kitchen sudah empat bulan menggelar dance seronok itu.

Ranu Ditangkap Aparat Tanpa Surat Penangkapan

Usai menemui Ketua DSKS, Ustadz Muinuddinillah Basri, keesokan harinya, Pemred Panjimas.com, Widad, menemui Ketua TPM Solo, Anis Prijo Ansharie, SH, yang merupakan salah satu kuasa hukum Ranu Muda Adi Nugroho.

Anis yang telah mendampingi Ranu di Mapolda Jateng, sejak Kamis (22/12/2016) menyampaikan apresiasi kepada kliennya, karena mampu bersikap tegas untuk melewati jalannya pemeriksaan sesuai prosedur hukum.

“Ranu bersikeras tidak mau dilakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) jika tidak didampingi oleh pengacaranya,” kata Anis ketika ditemui di kawasan Tipes, Surakarta, Jawa Tengah, pada hari Jum’at (23/12/2016).

Berbeda dengan kelima tokoh LUIS yang ditangkap sebelumnya, yakni Endro Sudarsono, Edi Lukito, Yusuf Suparno, Salman Al Farisi, dan Joko Sutarto, telah diperiksa tanpa didampingi oleh kuasa hukum mereka. Padahal, Muhammad Kurniawan BW,S.Ag, SH, MH, yang hendak menjadi kuasa hukum telah mendatangi Polda Jawa Tengah di Semarang, namun diusir aparat. (panjimas)
*  
Google
Klik untuk buka komentar sesuai akun Anda