Wakil ketua Komisi VI DPR RI Mochamad Hekal menegaskan, pihaknya menentang keras keinginan presiden Jokowi yang menginginkan tenaga ahli asing (bule) jadi direksi di Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
"Kalau sebagai direksi saya tidak setuju. Emang enggak ada anak bangsa yang berprestasi. Kalau sebagai advisor temporer boleh untuk menambah wawasan dan lain-lain. Tapi sebatas itu saja," tandas ketua DPP Gerindra ini saat dihubungi di Jakarta, Senin (09/01/2017).
Selain itu, lanjut dia, penempatan tenaga ahli asing di BUMN juga sedikit banyak akan mempengaruhi ritme kerja yang sudah ada.
"Direksi dan karyawan juga perlu penyesuaian kultur dan lain-lain, nanti malah buang-buang waktu," ujar Hekal.
Tak hanya itu, kata dia, keinginan Jokowi tersebut meskipun tidak bertentangan dengan semangat Undang-Undang BUMN, namun pada dasarnya sesuai amanat UUD 45 khususnya pasal 33 menekankan pentingnya BUMN memiliki semangat untuk kepentingan bangsa untuk jangka panjang bukan kepentingan asing.
"Memang tidak diatur, tapi semangat kita BUMN itu kan untuk membangun Indonesia untuk rakyat. Apa semangat bule seperti itu? Ini bukan tim sepak bola. kita pakai pemain asing hanya sesaat dan dampaknya terbatas," tegasnya.
Menurutnya, keinginan Jokowi tersebut juga bisa dikatakan secara tidak langsung telah merendahkan kemampuan dan kapasitas anak bangsa.
"Melecehkan dan menyakiti. Yang pasti bukan dengan cara minta orang asing duduki BUMN. Entar sekalian saja menteri atau presiden sekalipun kita kontrak orang bule," sindirnya.
Duketahui, dalam sebuah kesempatan, presiden Jokowi sempat berujar tentang keinginannya menempatkan tenaga ahli asing (orang bule) di BUMN. (ts)