Jika kasus BLBI dilanjut, Partai Banteng lambat laun akan luntur dan terjungkal

Jika kasus BLBI dilanjut, Partai Banteng lambat laun akan luntur dan terjungkal

Mega banyak menerbitkan surat keterangan lunas (SKL-BLBI) kini akan ditelisik kembali lantaran banyak dinilai bodong alias tak sesuai dengan kenyataannya


PDIP adalah partai penguasa pada tahun 2001-2004 dan kini terulang kembali. Kala itu Megawati Soekanrop Putri, masih menjabat sebagai Presiden RI. Dalam masa pemerintahannya.

Mega banyak menerbitkan Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) kini akan ditelisik kembali lantaran banyak dinilai bodong alias tak sesuai dengan kenyataannya. Maka untuk mengungkap kasus itu, mantan Menteri Koordinator Bidang Ekonomi. era kepresidenan Megawati Soekarnoputri, Kwik Kian Gie diperiksa Komisi Pemberantasan Korups

Jika kasus ini kembali dibuka, PDIP akn menjadi tersangka utama. Bahkan KPK bisa menghadirkan Megawati Urusan akan menjadi melebar dan diperkirakan bakalt terjadi ekskalasi luas, jika “Mama Banteng” berurusan dengan penegak hukum...

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional di era kepresidenan Megawati Soekarnoputri, Kwik Kian Gie diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kamis (20/4). Pemeriksaan ini terkait kasus penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) ke beberapa pihak.

Kwik mengaku dimintai keterangan oleh KPK sebagai orang yang pernah memegang jabatan Menteri Koordinator Bidang Ekonomi, Keuangan dan Industri Indonesia di era kepresidenan Abdurahman Wahid. Usai memegang jabatan itu, di era kepresiden Megawati, ia menjabat Kepala Bappenas.

"(Terkait) Kasus yang sedang disidik dan saya dimintai keterangan karena saya pernah menjabat sebagai menko, kan pernah ada urusan dengan BLBI dan semua konsekuensinya," tutur dia usai diperiksa di KPK, Jakarta, Kamis (20/4).

Kwik juga mengaku ditanya penyidik KPK terkait kasus Bank Dagang Negara Indonesia yang menerima BLBI di mana ini terjadi dalam periode 2001 sampai 2004. "(Kasus) BDNI, ini periodenya antara 2001 sampai 2004," ucap dia.

Jangan lupa baca juga : Gelar kehormatan sebagai profesor Kodok untuk mantan Gubernur BI Boediono yang diberikan oleh Kwik Kian Gie

Seperti diketahui, Surat Keterangan Lunas BLBI ini diterbitan pada masa kepresidenan Megawati Soekarnoputri. Penerbitan oleh Megawati ini didasarkan pada Inpres 8/2002 dan Ketetapan MPR nomor 6 dan 10. Hasil audit BPK menyatakan dana BLBI sebesar Rp 144,5 triliun saat itu diperuntukan bagi 48 bank umum nasional.

Namun, hasil audit tersebut menyatakan dari total dana sebesar itu telah menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 138,4 triliun. KPK, saat dipimpin Antasari Azhar, pun pernah menangani kasus dugaan korupsi BLBI itu. Tapi upaya KPK dalam pengusutan kasus tersebut tidak muncul lagi seiring pergantian kepemimpinan di KPK.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah membenarkan memang ada pemeriksaan terhadap Kwik Kian Gie. Namun dia belum dapat bicara banyak soal kasus yang membuat Kwik harus dimintai keterangan di KPK.

Ia mengakui KPK pernah melakukan pencarian informasi pada tahap penyelidikan terhadap kasus BLBI. "Di tahap penyelidikan, KPK bisa panggil saksi dengan bahasa mengundang," ujar dia. (republika)

*  
Google
Klik untuk buka komentar sesuai akun Anda