Kenaikan tarif listrik merupakan bagian dari skenario mafia di era rezim Jokowi

Kenaikan tarif listrik merupakan bagian dari skenario mafia di era rezim Jokowi

Mafia listrik menjalankan perampokannya dengan skema full cost recovery, PLN wajib membeli listrik swasta termasuk kelebihan produksinya


Tarif listrik untuk pelanggan golongan 900 Volt Ampere (VA) yang masuk dalam kategori Rumah Tangga Mampu (RTM) naik, seiring pencabutan subsidi tahap ketiga yang berlaku mulai 1 Mei 2017.

‎Pencabutan subsidi listrik golongan 900 VA yang masuk dalam kategori mampu dilakukan dalam tiga tahap setiap dua bulan, dimulai Januari 2017. Kemudian kenaikan tarif listrik tahap kedua dan ketiga berlangsung pada Maret dan Mei 2017.

Pengamat ekonomi politik Salamuddin Daeng mensinyalir, kenaikan tarif listrik merupakan bagian dari skenario mafia listrik dan “neomaling” di era Rezim Joko Widodo.

“Pemerintahan Jokowi bagai dikejar setan, untuk menaikkan harga listrik. Mafia listrik dan neo maling bermain dalam perancangan mega proyek listrik dalam skala yang besar, mencapai 70 ribu megawatt,” beber Salamuddin Daeng (03/05).

Menurut Salamuddin, mega proyek listrik itu ditenggarai adalah proyek bancakan para oligarki, neo maling dan mafia listrik yang mengendalikan Pemerintahan Jokowi, bersama para saudagar yang bersekongkol dengan korporasi asing.

“Tidak ada urgensinya proyek sebesar itu, namun tetap dipaksakan. Sebagian besar proyek ada di pulau Jawa yang notabene mengalami kelebihan pasokan listrik,” ungkap Salamuddin.

Salamuddin mengungkapkan, mega proyek listrik dijalankan dengan skema Publik Private Partnership (PPP) atau negara bekerjasama atau menyerahkan kepada para pebisnis yang notane mereka adalah juga elite penguasa.

“Model perampokan yang dilakukan oleh mafia listrik dan neo maling dilakukan melalui proyek Engineering Procurement and Construction (EPC) yang dibiayai dengan utang luar negeri melalui APBN dan melalui utang PLN,” beber Salamuddin.

Tak hanya itu, Salamuddin menegaskan, mafia listrik dan neo maling menjalankan perampokannya dengan skema full cost recovery, di mana PLN wajib membeli listrik swasta termasuk kelebihan produksi swasta tersebut. “Cara pemerintahan Jokowi menaikkan tarif dasar listrik mencerminkan bahwa keadaan rakyat, keadaan industri, bukan merupakan landasan dari semua kebijakannya,
” pungkas Salamuddin. (in)
*  
Google
Klik untuk buka komentar sesuai akun Anda