Polisi bukan lagi pengayom masyarakat tapi sudah dijadikan alat untuk melindungi pengusaha Cina

Polisi bukan lagi pengayom masyarakat tapi sudah dijadikan alat untuk melindungi pengusaha Cina

Tutup Pabrik Semen Milik Cina, Bupati Bolmong Jadi Tersangka. Bubarkan Pesta Miras TKA Asal Cina, Sekret HMI Jeneponto didatangi polisi.


Tutup Pabrik Semen Milik Cina, Bupati Bolmong Jadi Tersangka

Polda Sulawesi Utara (Sulut) akhirnya menetapkan Bupati Bolaang Mongondouw (Bolmong) Yasti Soepredjo Mokoagow menjadi tersangka dalam kasus perusakan terhadap pabrik semen milik Cina, PT Conch yang terjadi bulan lalu.

Setelah Polda Sulut melakukan gelar perkara, Selasa (25/7) kemarin, Yasti ditetapkan sebagai tersangka.

“Kami sudah tetapkan tersangka, karena berdasarkan keterangan dari kurang lebih 13 Satpol PP semuanya mengatakan perusakan itu atas perintah Yasti,” jelas Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Ibrahim Tompo, seperti dikutip Sindonews, Rabu (26/7).

Gelar perkara yang dilakukan oleh internal penyidik pada pukul 09.00 WITA dilakukan pengembangan dan pendalaman terhadap bukti-bukti dan dinilai cukup bukti untuk menetapkan mantan Ketua Komisi V DPR RI ini sebagai tersangka.

Yasti dikenakan Pasal 170 ayat (1) KUHP atau Pasal 170 ayat (2) ke-1 KUHP Jo Pasal 52 KUHP Jo Pasal 55,56 KUHP atau Pasal 406 KUHP Jo Pasal 52 KUHP Jo Pasal 55,56 KUHP.

Meski begitu, Ibrahim mengaku masih belum memastikan kapan Yasti akan ditahan.

“Proses hukum masih terus berlangsung tapi saya belum memastikan kapan Yasti bakal ditahan,” tuturnya.

Untuk diketahui, Bupati Bolaang Mongondow Yasti Soepredjo terpaksa menutup PT Conch karena tidak mengantongi izin. Bahkan perusahaan Cina tersebut juga sebagian besar mempekerjakan pekerja asal Cina yang tidak mengantongi izin tinggal.

“Penutupan perusahaan semen asal Cina ini terus dilakukan sepanjang perusahaan tidak mengurus izin melakukan kegiatan di lokasi,” kata Yasti, Senin (5/6) lalu.

Bahkan saat itu, ia berjanji akan melakukan pembongkaran dengan menggunakan alat berat atas bangunan yang tidak memiliki IMB.

PT Conch beroperasi di wilayah Kabupaten Bolaang Mongondow sejak 2016. Namun tak satu izinpun yang dimilikinya. Meski pemerintah Kabupaten Bolmong sudah berulang kali melakukan klarifikasi dan menyurati perusahaan terkait izin tersebut, namun peringatan dari pemerintah tak pernah ditanggapi bahkan mereka terus mendirikan bangunan diatas ratusan lahan persawahan yang produktif.

Jangan lupa baca juga :
Para tauke Cina menggunakan Polisi untuk mematikan pesaing dari golongan pribumi

Sementara itu....

Bubarkan Pesta Miras TKA Asal Tiongkok, Sekret HMI Jeneponto Disambangi Kapolres Malam-malam

Kapolres Jeneponto AKBP Hery Susanto mendatangi Sekretariat HMI Cabang Jeneponto, Jl Lanto Dg Pasewang, Kecamatan Binamu, Jumat (22/07/2017) malam.

Kedatangannya itu menanggapi pembubaran pesta miras Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Tiongkok oleh sejumlah aktivis, Hery datang bersama sejumlah personelnya yang mengenakan pakaian sipil.

"Kedatangan pak kapolres meminta teman-teman untuk menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi hal yang sama," kata Seketaris HMI Cabang Jeneponto Amrullah Serang dikonfirmasi, Sabtu (22/07/2017) sore.

Alasannya, pembubaran pesta miras bukan wewenang HMI.
"Katanya tindakan itu masuk kategori main hakim sendiri, harusnya kata Pak Kapolres dilaporkan ke polisi saja bukan HMI yang turun lansung," ujar Amrullah.

Namun, tawaran untuk menandatangani surat pernyataan itu ditolak HMI.
"Tidak ada teman-teman yang mau tandatangan, karena rencananya kita akan bangun komunikasi dulu dengan lembaga-lambaga lain," tuturnya. Pihaknya juga berharap agar pihak TKA asal Tiongkok itu menyampaikan permohonan maafnya ke warga Jeneponto.

"Ini persoalan budaya Jeneponto yang kental akan siri'nya, harusnya pihak mereka menyampaikan permohonan maaf ke warga Jeneponto," ucap Amrullah.

Sebelumnya, Jumat (22/07/2017) siang, sejumalah aktivis Jeneponto membubarkan pesta minuman keras y puluhan TKA asal Tiongkok di cafe Jl Ishak Iskandar, Kecamatan Binamu.

Dari berbagai sumber
*  
Google
Klik untuk buka komentar sesuai akun Anda