Pengelolaan sumber daya laut yang terdapat di wilayah Timur Indonesia (Maluku Tenggara) dalam hal ini di Kota Tual, Maluku yang dikelola oleh PT Maritim Timur Jaya (PT MTJ) ternyata tidak bisa dinikmati oleh masyarakat setempat, pasalnya hasil laut justru dianggap hanya menguntungkan pihak asing.
Menyikapi hal tersebut, puluhan massa pemuda yang mengatasnamakan Persatuan Mahasiswa Dan Pemuda Maluku Tenggara Jakarta (PMPMTJ) melakukan aksi unjuk rasa mendesak agar PT Maritim Timur Jaya salah satu anak perusahaan Artha Graha Network (AGN) milik taipan Tomy Winata hengkang dari tanah Maluku Tenggara karena dinilai hanya mencari keuntungan tanpa melihat kehidupan dan kesejahteraan masyarakat setempat.
"Sejak tahun 1995, PT Maritim Timur Jaya merampok hasil laut di Maluku Tenggara, masyarakat di desa Ngadi Maluku Tenggara tidak diperhatikan dengan baik," kata Korlap aksi Ipul Lonthor saat berorasi di depan kantor Artha Graha, Jakarta pada Senin (24/11/2014).
Hasil laut yang dikelola oleh PT MTJ diduga hanya dijual kepada pihak asing di antaranya Thailand, Vietnam dan Korea sementara masyarakat setempat hanya mendapat sedikit dari laut mereka.
Direktur Umum, SDM dan Keuangan PT. Maritim Timur Jaya (MTJ), Rumy Kreshna Wibowo (kiri) bersama Ketua Asosiasi Perikanan Cina, Huang Baoshan (tengah) saat meninjau fasilitas pengolahan ikan di Kota Tual, Maluku, Jumat (10/8). 20-an anggota Delegasi pemerintah dan investor Cina melihat proses pengolahan ikan terpadu tersebut guna menjajaki kerjasama dengan perusahaan yang tergabung dalam Artha Graha Network (Foto : GHEA) |
"Pihak PT Maritim Timur Jaya terindikasi melakukan konspirasi dengan pihak asing tanpa memikirkan kelangsungan sumber daya alam dan kehidupan masyarakat setempat," terangnya.
Selain itu, PMPMTJ juga memiliki kecurigaan dengan berdirinya PT MTJ, pasalnya, pengamanan yang dilakukan sangat ketat, sampai masyarakat dilarang berada dekat-dekat dengan lokasi PT.
"Kami menduga bahwa dibalik usaha pengelolaan ikan, PT MTJ disinyalir juga memproduksi Narkotika, pasalnya sejak PT tersebut berdiri, peredaran nakotika di wilayah Maluku Tenggara sangat tinggi," pungkasnya.
Sebelumnya, PT MTJ yang berada di Desa Ngadi, Kecamatan Dullah Utara, Kota Tual, Maluku Tenggara, memiliki fasilitas industri perikanan yang dibangun di atas lahan sembilan hektar dari total luas lahan 160 hektar.
Meski didirikan pada tahun 1995, namun PT MTJ baru beroperasi pada 2008, PT MTJ mulai melakukan pembenahan untuk mewujudkan mimpi tersebut. Pelan tapi pasti sarana dan prasarana sebuah industri perikanan serta pendukungnya mulai dibenahi, diperbaiki dan dibangun. (MalukuPost)