Dukcapil Jaksel temukan 2700 nik ganda namun nama dan alamatnya berbeda

Dukcapil Jaksel temukan 2700 nik ganda namun nama dan alamatnya berbeda

"Se-DKI Jakarta total KTP ganda 9.000-an. Sementara sekitar 2.700 di wilayah Jakarta Selatan," ujar Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Jakarta Selatan, Abdul Haris


Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Jakarta Selatan menemukan sedikit 2.700 Nomor Induk Kependudukan ganda pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) warga Jakarta. Temuan itu diketahui setelah dilakukan penginputan data dari para wajib KTP sejak Januari 2017-Desember 2017.

"Se-DKI Jakarta total KTP ganda 9.000-an. Sementara sekitar 2.700 di wilayah Jakarta Selatan," ujar Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Jakarta Selatan, Abdul Haris, Jumat (23/3)

Abdul menjelaskan, dikatakan karena Nomor Induk Kependudukan (NIK) antara satu KTP dengan KTP lain sama. Namun, salah satu kolom yang tertera dalam indentitas diubahnya. Misalnya pada nama atau alamat tinggal.

"NIK-nya sama. Nama berbeda. Misalnya yang di KTP satunya M Ali. Terus ada lagi Moh Ali," terang dia.

Abdul mengatakan, pemilik KTP ganda tidak diperkenankan untuk memiliki e-KTP apabila belum melengkapi berkas-berkas yang diminta petugas.

"Kami akan minta berkas-berkas pendukung seperti Kartu Keluarga (KK), Akte, bahkan surat Nikah," ucap dia.

"Kami verifikasi data pendukung dan minta pernyataan untuk memilih identitasnya yang benar," dia menambahkan.

Warga Jaksel Banyak yang belum ambil e-KTP

Dia menambahkan, jumlah penduduk Jakarta Selatan mencapai 2.192.846 jiwa. Sebanyak 1.577.436 merupakan wajib KTP. Namun, dalam catatannya sekitar 14 ribu wajib KTP belum mengambil e-KTP. Akibatnya, menumpuk di 65 kelurahan.

"Kami imbau warga untuk segera mengambil e-KTPnya di kelurahannya masing-masing," tutup dia. (mdk)
*  
Google
Klik untuk buka komentar sesuai akun Anda

No comments

Komentar anda sangat berguna untuk meningkatkan penulisan artikel