Penyebar hoax pro pemerintah tetap tidak akan diperiksa polisi, seperti kasus penyebaran berita bohong yang menimpa politisi PKS Mardani Ali Sera yang difitnah berfoto bersama pemilik Abu Tours.
Kaos ini jual dimana ya pak? Ada baiknya di produksi massal mudah2an laku keras. @Gerindra @PKSejahtera pic.twitter.com/Y8XOrcrF2u— jefri perazi (@JefriPerazi) March 25, 2018
Nama Bos Abu Tours menjadi perbincangan hangat. Di dunia maya, foto Abu Hamzah Mamba tersebar bersama salah satu petinggi partai. Diduga petinggi partai itu, Wasekjen PKS Mardani Ali Sera. Foto itu diunggah akun twitter @JefriPerazi “Kaos ini jual dimana ya pak? Ada baiknya di produksi massal mudah2an laku keras. @Gerindra @PKSejahtera” tulisnya.
Selain di lini masa, Akun fanpage facebook Tribunnews.aceh Internasional juga memposting foto serupa. Disitu bos Abu Tours bersama Wasekjen PKS memegang kaos yang bertuliskan #GantiPresiden2019 dengan latar dibelakangnya logo PKS. Belum ada konfirmasi terkait dari pihak PKS terkait kebenaran foto ini.
Penegasan itu disampaikan aktivis politik Rahman Simatupang (29/03). “Sangat jelas ada akun penyebar fitnah dan media online yang menyebarkan berita hoax, tetapi polisi tidak bertindak. Beda sekali jika hoax itu menimpa Presiden Jokowi, langsung tersangka,” tegas Rahman.
Menurut Rahman, penegakan hukum terhadap hoax terlihat kurang adil. “Muncul persepsi masyarakat penegakan hukum kasus hoax terlihat tebang pilih,” papar Rahman.
Di sisi lain, kata Rahman, keberadaan Muslim Cyber Army (MCA) yang asli justru membongkar kasus hoax dan ujaran kebencian.
“Lihat saja, politikus PKS difitnah, beberapa akun MCA langsung mengklarifikasi. Lain lagi, ada game yang menyebarkan kebencian terhadap Habib Rizieq, MCA langsung menyebarkan pembuatnya. Dan akhirnya pembuat game itu minta maaf,” papar Rahman.
Rahman menegaskan, seharusnya aparat badan cyber kepolisian lembaga cyber pemerintah memberantas semua berita-berita hoax tanpa membedakan hoax pro pemerintah dengan oposisi.
“Justru yang terjadi terlihat akun-akun pro pemerintah yang menyebarkan kebencian dibiarkan,” pungkas Rahman.