Penyalahgunaan kewenangan KPK semakin menjadi-jadi, terutama sejak 10 tahun terakhir.
KPK sudah menjadi alat kepentingan pihak tertentu untuk meraih kekuasaan di Indonesia dengan menunggangi KPK menjerat, mengkriminalisasi para lawan politik, menyandera partai-partai politik dengan berbagai kasus korupsi yang riel mau pun kasus rekayasa, menbidik politisi dan pejabat tertentu guna sesuai pesanan oknum di luar KPK yang selama ini menjadi pengendali KPK.
KPK sejak 10 tahun terakhir sudah abuse of power, menyalahgunakan kekuasaan dan kewenangan yang dimiliki, memainkan peran politik di luar tupoksi KPK sebagai lembaga pemberantas korupsi.
Selama 10 tahun terakhir KPK secara melanggar UU memperluas kewenangan dan fungsinya menjadi super body. Oknum-oknum KPK bebas berbuat apa saja: memeras, mengancam, menyandera, menetapkan tersangka tanpa ada alat bukti memadai sesuai UU.
Pada periode 2010-2014 KPK melakukan manuver politik, menerapkan kebijakan tebang pilih dan diskriminasi di mana KPK membidik hanya politisi Islam saja dan menjerat mereka dengan kasus korupsi, lalu kasus-kasus itu diblow up oleh jaringan media kroni KPK. untuk membentuk opini publik yang masif menghancurkan citra politisi Islam.
Selain itu, untuk merusak citra Islam, menghancurkan moral umat Islam dan sejenisnya, guna menciptakan situasi dan kondisi yang mendukung tokoh sekuler anti Islam terpilih menjadi presiden pada Pilpres 2014.
Aktor utama manuver KPK dalam menghancurkan kekuatan politik Islam Indonesia adalah Abraham Samad dan Bambang Widjanto, masing-masing Ketua dan Wakil Ketua KPK.
Samad mengkhianati partai-partai Islam dan Partai Demokrat yang telah memilihnya menjadi Ketua KPK dalam proses fit n proper test di Komisi III DPR.
Bambang Widjojanto terpilih menjadi wakil ketua KPK atas dukungan penuh Partai Golkar. Harga dari dukungan Golkar tersebut harus dibayar Bambang dengan menuruti semua perintah dan pesanan Golkar dalam hal ini Setya Novanto dan kawan-kawan.
Samad tergiur janji surga PDIP dalam hal ini sekjen PDIP Hasto Kristianto yang menjanjikan posisi calon wakil presiden mendampingi Jokowi pada Pilpres 2014.
Pimpinan KPK 2010-2014 lain: Adnan Pandu Praja disandera oleh kasus pidana yang dituduh dilakukannya sebelum menjabat pimpinan KPK.
Zulkarnaen ditekan untuk mematuhi agenda politik mafia pengendali KPK melalui dugaan suap yang diterimanya saat menjabat Kajati Jawa Timur.
Busyro Muqoddas wakil ketua KPK yang bersih dari kasus hukum, diserang hampir setiap hari oleh media-media kolaborator mafia pengendali KPK.
Pada tahun 2010-2014 KPK benar-benar telah menjadi lembaga super body yang bertindak jauh di luar kewenangannya sebagai lembaga pemberantas korupsi.
Sepanjang tahun 2010-2014 banyak politisi Islam ditetapkan jadi tersangka korupsi, dihukum berat, difitnah melalui pembentukan opini sesat oleh media kolaborator KPK.
ICW memainkan peran sebagai corong sekaligus benteng KPK dalam menjalankan agenda politik oknum tertentu yang berkolusi dengan negara asing dan para cukong tionghoa.
Semua terduga korupsi non muslim dilindungi KPK sepanjang tahun 2010-2014 kecuali Emir Moeis politisi PDIP penerima suap proyek PLTU Tarahan.
Emir terpaksa diproses KPK karena desakan dan tekanan FBI, yang ikut terlibat karena suplier mesin PLTU Tarahan yang terlibat dalam pemberian suap adalah perusahaan berentitas Amerika Serikat.
Jika para pejabat dan politisi Islam dituntut sangat berat, rata-rata di atas 8 tahun dan dihukum antara 7-18 tahun, sebaliknya Emir Moeis hanya dituntut 3 tahun penjara dan itu pun diketahui tidak menjalani masa hukuman di dalam penjara.
Istana Menguasai KPK
Menjelang berakhir masa jabatan pimpinan KPK 2010-2014, tanpa alasan jelas pemerimtahan Jokowi yang baru berkuasa menunda-nunda pembentukan pansel capim KPK. Dengan alasan tak logis, presiden Jokowi menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti UU (PERPPU) tentang KPK.
Ada point penting harus dicermati pada PERPPU tsb:
Pemerintah menunjuk PLT Pimpinan KPK dengan masa jabatan 1 tahun.
Pemerintah menghapus syarat batas maksimal usia pimpinan KPK dan syarat harus sarjana hukum. Tujuannya hanya untuk mengakomodir Taufikurahman Ruki dan Johan Budi agar dapat menjabat PLT Pimpinan KPK 2014-2015.
Perppu ini diterbitkan melanggar UUD45 di mana tidak ada hal ikhwal kegentingan yang memaksa.
Perppu ini diterbitkan hanya untuk mendukung rencana presiden Jokowi untuk dapat memgendalikan KPK sepenuhnya sampai selesai pelaksanaan pilpres 2019. Karena periodeisasi KPK berikutnya dimundurkan setahun menjadi 2014-2019.
Perppu KPK sebagai pintu masuk bagi Istana untuk dapat mengendalikan KPK sepenuhnya dan menjalankan agenda politik utama penguasa yaitu memaksa semua partai politik agar mengusung Jokowi sebagai capres 2019.
Dengan menggunakan tangan KPK, para ketum dan elit partai diancam dan disandera melalui berbagai kasus korupsi. Jika tidak bersedia mendukung, maka para ketum/elit partai akan dijadikan tersangka oleh KPK.
Sungguh suatu kejahatan luar biasa yang tengah dan sedang terjadi.
Selama setahun menjabat PLT Pimpinan KPK Ruki, Johan Budi dkk melakukan perombakan pejabat struktural KPK, satgas-satgas dan penyidik KPK untuk mendukung rencana istana dan cukong mengendalikan KPK.
KPK Periode 2015-2019
Pemerintah membentuk pansel capim KPK periode 2015-2019 yang semua anggota pansel adalah wanita. Dengan berkedok mengangkat harkat dan peran wanita Indonesia dalam politik dan penegakan hukum.
Tujuan tersembunyi penguasa adalah untuk mendudukan Basaria Panjaitan dan figur tertentu kaki tangan penguasa sebagai pimpinan KPK 2015-2019.
Pimpinan KPK yang disiapkan oleh istana ini diharapkan dapat mendukung agenda politik utama oknum tertentu-asing terutama chia dan cukong tionghoa yaitu menjadikan Jokowi-Ahok sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI 2019-2024.
KPK sudah hancur...— #MerdekaBro! (@Fahrihamzah) April 22, 2018
Saya tahu... https://t.co/rFAujGl9zs
1. Tadi pagi saya bertemu dgn teman lama yg bekerja di KPK
Dia membawa dua orang teman yg juga pejabat di KPK
Kami ngobrol & diskusi tentang situasi dan kondisi KPK sekarang
Resume hasil pertemuan atas izin mereka sy publikasikan di lini masa twitter utk diketahui publik
2. Kesimpulan dari pembicaraan kami selama hampir 3 jam:
KPK sekarang makin rusak, makin tak bermoral, menjadi kaki tangan tokoh tertentu.
KPK tdk lagi lembaga penegak hukum tapi superbody yg bekerja atas pesanan dari oknum penguasa dan pihak tertentu
3. Menurut mereka, sejak 10 tahun lalu KPK sdh "miring".
Hny krna pencitraannya luar biasa, dukungan membabibuta dr LSM, aktivis antikorupsi, ICW, tokoh2, maka KPK yg sdh tercoreng malah makin eksis
Pihak eksternal Pendukung KPK itu mendapat bayaran, kompensasi dr Anggaran KPK
4. Sebagai bukti bahwa KPK membayar para "pendukung" dari pihak eksternal, teman itu minta saya mencermati anggaran KPK.
Pos anggaran "kerjasama", pelaksanaan seminar2/diskusi dsj, sosialisasi dsj melonjak sangat besar. Anggaran ini uang suap tutup mulut & upah sbg supporter KPK
5. Sebagai tambahan, KPK memberi peluang bisnis kepada pihak eksternal yg setia mendukung KPK
Mereka bisa dapat proyek2 dari Kementerian, lembaga, BUMN , Pemda dll yg sedang diusut KPK dan yg sdh menjadi sandera KPK
Mereka bisa "berladang" di K/L/BUMN/Pemda itu. Jd calo jg bisa
6. Mereka sebut nama ERP (mantan Pimp KPK/Dirut BUMN), TM, BS, RA, J dll sebagian pihak ekstrnal pendukung KPK yg mendapat banyak proyek atau jadi calo proyek menggunakan nama KPK di pemerintahan/BUMN.
Hasil pemerasan itu adakalanya disetor ke petinggi KPK
7. Mengenai OTT, diakui mereka benar adalah pesanan istana (JB) walau tdk semua OTT KPK merupakan pesanan.
Mrka juga akui, OTT non pesanan sebagian dapat dinego lepas asal harga suap ke penyidik KPK disepakati.
Belasan sampai puluhan miliar uang suap jika kepala daerah kena OTT
8. Mereka mengaku bahwa isu miring tentang KPK di luar adalah benar. Tapi sepanjang tdk ditindaklanjuti, Oknum2 KPK tdk peduli dgn isu miring tsb.
Orientasi penyidik KPK umumnya hanya mengumpulkan kekayaan. Tinggal sedikit yang idealis dan bermoral. Mayoritas bejat, keji, korup
9. Mengenai putusan hakim Tipikor kepada terdakwa adalah pesanan pejabat KPK, dibenarkan sepenuhnya oleh mereka.
"Itu kan sdh rahasia umum. Dulu pernah heboh karena dibongkar oleh politisi PDIP yg menjadi terdakwa. Habis itu hilang", kata teman saya yg sdh 11 tahun di KPK
10. Katanya, semua hakim takut sama KPK. Takut kena sadap, takut kena OTT, takut kena seret dari berbagai kasus suap hakim yg segaja tdk dituntaskan KPK.
KPK punya daftar hakim yg punya dosa suap tapi dibiarkan saja. "Sebagai piaraan KPK" kata mereka
11. Mereka membenarkan bahwa setiap pergantian pimpinan KPK pasti ada OTT mengincar hakim penerima suap.
"OTT kepada Hakim itu maksudnya seperti 'pembaruan komitmen' agar hakim2 tetap tunduk pada keinginan KPK. Termasuk MA dan MK" kata mereka
12. Pengakuan mereka OTT KPK terhadap hakim agung beberapa kali terjadi dan semua akhirnya diselesaikan secara "damai"
Hakim Agung yg terkena atau terlibat suap diselamatkan. KPK hanya proses staf/pejabat struktural MA rendahan saja
Banyak Hakim Agung jadi "piaraan" KPK
13. Menurut mereka KPK sudah sejak 10 tahun lalu menyimpang. Tapi dulu sampai periode Samad, masih ada menteri, jenderal dll yg ditangkap KPK. Walaupun penangkapan mereka itu "politis". Ada udang di balik batu
Kalau sekarang, semua penetapan tersangka oleh dpt disebut "politis"
14. Ketiga teman saya pejabat KPK itu sebenarnya sdh ingin keluar dari KPK. "Mengerikan Mas. Di dalam juga saling sikut, punya kerajaan sendiri2. Paling parah ya di Penindakan. Mereka biang kerusakan KPK, selain Pimpinan".
15. Sejak pimpinan KPK tdk ada unsur kejaksaan, eks polisi yg dominan. Nanti kalau pimpinan ada unsur kejaksaan, ya eks jaksa yg dominan. Gantian.
Kalau eks BPKP, rekrutan baru, dll hanya jadi penonton dan kena getahnya saja. Terutama non penindakan. Kalaupun korupsi ga gila2an
16. Skrang dominan ex polisi. Tapi sesama mereka jg saling sikut kok. Pak Aris (Dirdik) kan udah pernah buka2an di pansus DPR. Sayang, Pansus pun akhirnya melempem
Pansus hak angket itu banyak pengaruhnya. KPK sempat down. Tapi skrang, pansus mati, KPK makin menggila nyimpangnya
17. Ngerinya KPK itu, khususnya penyidik udah kayak tuhan. Bikin apa pun dianggap benar. Hakim ikut aja apa maunya KPK. Ga berani hakim macam2.
18. Paling parah di KPK itu 2
1. Kasus pesanan, dijerat orang tertentu saja. Koruptor yg lain diamankan. Yg diamankan itu ya jd ATM KPK
2. Situasi sekarang semua kasus yg ditangani KPK pasti terkait pilpres. Mas lihat aja semua orang yg dijadkan tersangka oleh KPK. Ujungnya pasti mau neken partai spya dukung Jokowi.
Sebenarnya bukan Jokowi aja. Tapi jg utk dukung ahok
Ahok itu masih hidup kartunya
19. Kami di KPK sdh tahu bahwa KPK akan diarahkan menangani kasus2 korupsi yg bisa mengantar Jokowi Ahok jadi presiden - wapres sejak tahun 2014. Waktu PLT Pimpinan KPK ditunjuk lewat perppu.
Aneh aja rakyat ga paham tujuan perppu PLT KPK. Itukan melanggar UU
Tapi rakyat diam
20. Perppu itu aneh. Heran media dan rakyat menerima. Masuklah Pak Item (Ruki) sama JB. Mereka obok2 internal KPK agar bisa dukung Jokowi Ahok nantinya jadi presiden wapres. Persis kayak masa Pak Samad. Jokowi jadi presiden, jasa KPK besar. Ketua KPK tabrak semua hukum. Ngeri
21. Kalau kemarin JB jadi pimpinan, KPK pasti makin rusak. Rencananya utk dukung Jokowi Ahok, pimpinan KPK sdh disiapkan istana itun Bu Basariah jadi ketua, JB jadi wkl penindakan dibantu Saut.
Alex dan Agus cuma pajangan. Rencananya begitu. Tapi untunglah diveto Pak JK.
22. Banyak lagi yg disampaikan ketiga teman saya itu dlm diskus tadi pagi. Sebagian besar persis seperti info yg banyak beredar di tengah masyarakat.
Oh ya. Ttg Nazaruddin, pelindung Nazar itu ternyata Cikeas. Cikeas dan JB yg minta Nazar dibebaskan bersyarat. Untungnya batal
Judul asli di chirpstory
"Curhat Pejabat @KPK_RI di Sabtu Pagi" by @SpiritLopa
Selamatkan KPK Dari Kooptasi Oknum-oknum Kolaborator China Komunis dan Cukong
Curhat Pejabat @KPK_RI di Sabtu Pagi" by @SpiritLopa - Chirpstory https://t.co/GXteMnD1YM lewat @chirpstory— KPK Watch (@SpiritLopa) April 21, 2018