Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) menyesalkan bocornya surat keputusan Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) terkait sanksi pemecatan yang diberikan terhadap dokter Terawan Agus Putranto.
Ketua Umum PB IDI, Ilham Oetama Marsis, menyesalkan bocornya surat keputusan MKEK yang bersifat internal dan rahasia.
"Kami terasa aneh mengapa dokumen yang bersifat rahasia itu sampai keluar padahal dokumen rahasia ini akan kita bahas secara internal," kata Ilham di Sekretariat PB IDI, Jl Sam Ratulangi, Jakarta, Senin (9/4).
Marsis menduga terdapat unsur kesengajaan bocornya surat keputusan MKEK. Nantinya IDI akan melacak siapa yang membocorkan surat keputusan tersebut.
"Kami akan minta bantuan pihak intelijen untuk menelusuri mengapa masalah ini terjadi, apakah ada dalang tertentu yang terkait dengan masalah ketahanan nasional," ujar Ilham.
Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) PB IDI sebelumnya mengeluarkan surat pemecatan sementara keanggotaan IDI kepada Terawan selama 12 bulan. Pemecatan terhadap Terawan diduga berkaitan dengan metode cuci otak bagi pengobatan stroke yang diterapkannya sejak 2004. Meski sudah banyak digunakan, metode itu disebut belum pernah diuji klinis.
Namun PB IDI, menurut Ilham, sepakat untuk menunda pemecatan tersebut sampai mengambil keputusan yang dinilai adil bagi seluruh pihak.
Selain itu, disepakati untuk merekomendasikan penilaian terhadap terapi cuci otak Terawan kepada tim Health Technology Assessment Kementerian Kesehatan. (brs)