Ustadz  Ba'asyir bukan Ahok, dia tak bisa pilih tempat tahanan karena tak sesuai UU

Ustadz Ba'asyir bukan Ahok, dia tak bisa pilih tempat tahanan karena tak sesuai UU

Pengacara: Ustaz Keberatan Kalau Cuma Pindah LP, Yasonna mengatakan bahwa yang diinginkan keluarga adalah tahanan rumah, namun secara undang-undang tidak memungkinkan.


Rencana pemindahan LP Ustaz Abu Bakar Ba'asyir batal. Awalnya, terdakwa teroris ini akan dipindahkan ke LP di Jawa Tengah, kini Ba'asyir tetap ditahan di LP Gunung Sindur.

Rencana Pemindahan Ba'asyir Jadi Spekulasi, Wiranto: Setelah Ini Selesai, Jangan Terus Dimunculkan

"Ya nggak. Beliau kan tetap di Sindur. Beliau kan tidak mengajukan grasi juga," kata Menkum HAM Yasonna Laoly saat ditemui di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada hari Rabu (4/4).

Ba'asyir memang tidak mau dipindahkan ke LP yang ada di Jateng. Dia bersikeras ingin diberi penahanan rumah.

Pemindahan Abubakar Ba'asyir Jadi Polemik, Pengacara: Ustaz Keberatan Kalau Cuma Pindah LP

"Kan nggak mau beliau. Beliau kan justru maunya jadi tahanan rumah. Tapi tahanan rumah kan nggak memungkinkan secara undang-undang. Tapi kalau mau pindah ke sana, beliau lebih suka tetap di Gunung Sindur. Tulisan tangannya ada di saya, kok," jelas dia.

Ba'asyir tak mau dipindahkan dari Gunung Sindur karena LP tersebut dekat dengan rumah sakit di Jakarta.

"Jadi beliau lebih merasa di situ (Gunung Sindur) kan lebih dekat ke rumah sakit. Fasilitas di Jakarta ini kan lebih baik. Ada RS Harapan Kita, ada RSCM. Kalau di tempatnya beliau, fasilitas lebih baik di sini," katanya.

Yasonna mengatakan bahwa yang diinginkan keluarga adalah tahanan rumah, namun secara undang-undang tidak memungkinkan. Jika yang bersangkutan ingin berobat, kapan saja dipersilakan. (Jitunews)
*  
Google
Klik untuk buka komentar sesuai akun Anda

No comments

Komentar anda sangat berguna untuk meningkatkan penulisan artikel