Jika Presidennya jadi tersangka, Apakah Kader PKS masih mau dipimpin Sohibul Iman ?

Jika Presidennya jadi tersangka, Apakah Kader PKS masih mau dipimpin Sohibul Iman ?

Fahri meyakini Sohibul akan ditetapkan sebagai tersangka atas jeratan pasal 310 KUHP. Keyakinan itu berdasarkan keterangan saksi ahli pidana yang telah diperiksa polisi


Fahri Hamzah tak berambisi menggantikan posisi Sohibul Iman jika Presiden PKS itu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencemaran nama baik. Sambil bercanda Fahri menyebut hanya ingin menjadi marbut atau penjaga masjid bila Sohibul menyandang status tersangka.

"Enggaklah (gantikan Sohibul), saya mau jadi marbut saja, mau jual kopi, sudah siap kopinya. Buka warung, jual gorengan, biar lu pada kalau mau sarapan pagi-pagi mampir, kopinya gratis tapi makannya bayar," kata Fahri sambil tertawa di Mapolda Metro Jaya, Rabu (2/4).

Fahri melaporkan Sohibul atas dugaan pencemaran nama baik. Laporan itu terdaftar dalam laporan bernomor LP/1265/III/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus tertanggal 8 Maret 2018.

Dalam laporan tersebut, Sohibul terancam dikenakan Pasal 27 Ayat 3 dan Pasal 43 Ayat 3 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 311 KUHP dan atau 310 KUHP.

Fahri meyakini Sohibul akan ditetapkan sebagai tersangka atas jeratan pasal 310 KUHP. Keyakinan itu berdasarkan keterangan saksi ahli pidana yang telah diperiksa polisi dan barang bukti berupa rekaman video ucapan Sohibul di salah satu stasiun televisi.

"Kalau dia tersangka, masa PKS mau dipimpin tersangka," tuturnya.

Sohibul, menurut Fahri, seharusnya sudah menjadi tersangka jika tidak membuang badan dan melibatkan orang lain yakni Ketua Majelis Syuro PKS untuk ikut diperiksa sebagai saksi.

Fahri pun meminta Sohibul menghadapi perkara ini seorang diri tanpa melibatkan Ketua Majelis Syuro PKS. Dia mengatakan perkara yang dilaporkannya itu hanya terkait ucapan Sohibul saat wawancara eksklusif di stasiun televisi.

"Ini dia (Sohibul) persoalan pribadi. Jangan ajak-ajak partai, dong. Kan, kasihan ini sudah mau pemilu, persiapan pemilu, dia seret-seret, tanggung jawab sendiri, dong," ucapnya.

Sohibul yang telah diperiksa pada Senin (9/4), membantah tuduhan Fahri terhadapnya.

"Boleh dijelaskan saja apa yang dituduhkan itu wawancara eksklusif di CNN TV?" ujarnya.

Sohibul didampingi oleh kuasa hukumnya Indra juga menyertakan sejumlah barang bukti berupa 49 screenshoot percakapan, tiga dokumen serta enam video untuk memperkuat bantahannya terhadap tuduhan Fahri. (wis)
*  
Google
Klik untuk buka komentar sesuai akun Anda

No comments

Komentar anda sangat berguna untuk meningkatkan penulisan artikel