Agar Tak Di Laknat Allah, Saya Tanda Tangani Fatwa MUI Soal Dana Haji Untuk Membangun Infrastruktur

Agar Tak Di Laknat Allah, Saya Tanda Tangani Fatwa MUI Soal Dana Haji Untuk Membangun Infrastruktur

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah tidak setuju Jokowi menggunakan dana haji untuk pembiayaan infrastruktur. Fahri menilai Jokowi bakal dikutuk oleh sang Khalik.


Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin tidak mempermasalahkan rencana pemerintah menggunakan dana haji untuk pembangunan infrastruktur.

Ma'ruf menerangkan, dana haji memang boleh diinvestasikan. Kata Ma'ruf, sudah ada dana sekitar Rp 35 triliun untuk Surat Berharga Syariah Negara Ritel atau Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).

"Dana haji itu kan memang boleh diinvestasi. Sekarang saja mungkin ada Rp 35 triliun sudah digunakan untuk Surat Berharga Syariah Negara Ritel atau Surat Berharga Syariah Negara (SBSN)," ungkap Ma'ruf di kediamannya, Jalan Lorong 27, Koja, Jakarta Utara, Senin (31/7/2017).

Bahkan, MUI telah mengeluarkan fatwa terkait pembangunan infrastruktur yang menggunakan dana investasi para calon jemaah haji.

"Dan itu sudah mendapatkan fatwa dari Dewan Syariah Nasional Majelis Fatwa MUI, dan saya juga tanda tangani itu, untuk kepentingan infrastruktur untuk lain-lain," jelas Ma'ruf.

Ma'ruf mengatakan, ada skema syariah terkait dana haji yang diperuntukkan untuk pembangunan infrastruktur. Para calon haji yang menginvestasikan dana hajinya kepada pemerintah, ucap Ma'ruf, sepakat agar uang tersebut dipakai untuk pembangunan.

"Justru dana haji itu untuk digunakan pada proyek yang penggunanya pemerintah, seperti misalnya jalan, lapangan terbang, kemudian juga pelabuhan. Jadi nanti skema syariahnya ada. Karena si jemaah haji sudah berikan kuasa kepada pemerintah, Kementerian Agama, untuk dikelola, dikembangkan," tutur Ma'ruf Amin.

Ma'ruf menjamin tidak ada celah penyalahgunaan dana haji yang dipegang pemerintah. Sebab, kata dia, dana haji yang dipinjam untuk keperluan pembangunan infrastukur akan diganti oleh pemerintah.

"Kalau pemerintah tidak riskan, kalau di swasta memang ada risiko itu. Karena itu, kalau soal pelabuhan kan poinnya pemerintah yang akan mengembalikan itu. Tidak ada penyalahgunaan menurut saya," papar Ma'ruf.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo ingin agar dana haji yang tersimpan di pemerintah bisa diinvestasikan untuk pembangunan infrastruktur.

Hal ini disampaikan Jokowi usai melantik Anggota Dewan Pengawas dan Anggota Badan Pelaksana Pengelola Keuangan Haji (BPKH) di Istana Negara, Jakarta, Rabu (26/7/2017). Jokowi menekankan bahwa pengelolaan keuangan haji adalah hal yang paling penting.

"Jadi, bagaimana uang yang ada, dana yang ada ini, bisa dikelola, diinvestasikan ke tempat-tempat yang memberikan keuntungan yang baik," ucap Jokowi. (Dennis Destryawan)

Sebelumnya :

Jokowi Ingin Pakai Dana Haji untuk Pembangunan Infrastruktur, Fahri Hamzah: Dilaknat Allah

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah tidak setuju Jokowi menggunakan dana haji untuk pembiayaan infrastruktur. Fahri menilai Jokowi bakal dikutuk oleh sang Khalik.

"Dilaknat Allah, sudah itu saja," ujar Fahri di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Jumat (28/7/2017).
Fahri memaparkan, jemaah menaruh uang di Badan Pelaksana Keuangan Haji (BPKH). Karena itu, pemerintah seharusnya bertanggung jawab atas dana yang telah dititipkan ke BPKH.

"Niat orang-orang menaruh uang itu di bank adalah supaya dia pergi haji. Maka bagian dari kelanjutan niatnya itu adalah dia mendapat pelayanan dalam haji yang lebih baik jelas," tutur Fahri.

Politikus PKS itu menilai, pemerintah zalim jika sembarangan menggunakan dana haji. Karena, belum tentu jemaah yang sudah membayar bisa berangkat karena faktor umur.

"Menurut saya, kita ini zalim mempersiapkan jemaah, karena ada jemaah kita ini yang baru naik haji umur 80 tahun," tutur Fahri Hamzah. (Adiatmaputra Fajar Pratama)
*  
Google
Klik untuk buka komentar sesuai akun Anda

No comments

Komentar anda sangat berguna untuk meningkatkan penulisan artikel