Abu Bakar Baasyir bersama Yusril di rutan Gunung Sindur (foto Istimewa) |
Terpidana terorisme Abu Bakar Ba'asyir tidak ambil pusing terkait bebas tidaknya dari balik jeruji besi. Melalui kuasa hukumnya, dia menyatakan semua yang terjadi sudah menjadi ketentuan Allah SWT.
Hal itu disampaikan Ba'asyir kepada kuasa hukumnya, Mahendra Datta di Lapas Gunung Sindur pada Minggu (20/1).
"Inilah tanggapan ustaz, 'Ini semua ketentuan Allah. Kalau saya bebas itu ketentuan Allah, kalau saya enggak jadi bebas itu juga ketentuan Allah. Semua saya terima dengan sabar," tutur Mahendra mengulang ucapan Abu Bakar Ba'asyir di Kantornya, Jalan Raya Fatmawati, Cipete Selatan, Jakarta Selatan, Senin (21/1).
Menurut Mahendra, sikap Abu Bakar Ba'asyir itu tidak lantas menyurutkan usahanya bersama tim untuk upaya pembebasan. Sebab, dia sangat yakin kliennya itu tidak bersalah dan jauh kaitannya dengan berbagai aksi terorisme yang terjadi di Indonesia.
"Ustaz itu tidak pernah terbukti dalam aksi bom mana pun. Perkara dituduh sudah, didakwa, tapi tidak terbukti. Pertama, ustaz dituduh bom Bali 1, itu kemudian yang kena urusan KTP imigrasi. Disebut membuat surat palsu karena ngaku tidak pernah ke luar negeri. Dihukum 1,5 sampai 2 tahun. Bom Balinya bebas," jelas dia.
Usai keluar jeruji besi, lanjutnya, Abu Bakar Ba'asyir dituduh terlibat aksi pengeboman di Hotel JW Mariot. Lagi-lagi hal itu pun pada akhirnya tidak terbukti.
"Yang ketiga dianggap sebagai pendana latihan militer di Cijantung yang beberapa instrukturnya katanya terlibat dalam terorisme. Padahal ustaz tidak mengetahui detail latihan itu. Ustaz hanya bisa nyumbang sedikit, ya nyumbang saja, tahunya ya latihan i'dad. Teman-teman FPI itu juga ada terekrut bilangnya untuk latihan ke Palestina. Yang sekarang masih di luar, yang dianggap teroris insaf," kata Mahendra. (Nanda Perdana Putra)