Filsuf Universitas Indonesia (UI) Rocky Gerung menilai pelapornya tidak paham beda antara fiksi dan fiktif. Penegasan itu disampaikan usai dia diperiksa Polda Metro Jaya soal kasus penyebutan kitab suci sebagai "fiksi" di ILC, April tahun lalu.
Rocky dilaporkan oleh Ketua Umum Cyber Indonesia Permadi Arya dan Sekjennya Jack Boyd Lapian dengan dalil penistaan agama. Bagi Rocky, kedua pelapornya itu gagal memahami apa yang dia sampaikan dalam acara yang dipandu Karni Ilyas tersebut.
“Si pelapor itu gagal paham beda antara fiksi dan fiktif,” ujarnya, Jumat (1/2) lalu.
Padahal, sambung Rocky, dirinya sudah kerap menerangkan beda antara keduanya. Termasuk, menjelaskan bahwa pernyataan tentang kitab suci sebagai fiksi sebatas silogisme berpikir.
“Berkali kali saya terangkan bahkan fiksi adalah suatu energi untuk mengaktifkan imajinasi," tegasnya.
Pelaporan ini, kata Rocky, menjadi bukti bahwa pelapornya memiliki keterbatasan pengetahuan dalam memahami kata-kata.
“Mungkin beliau membutuhkan percakapan akademis tapi enggak punya forum," pungkas Rocky yang diperiksa selama lima jam. (WIDIAN VEBRIYANTO/Rmol)
Humphrey Djemat: Ada Kekuatan Besar Di Balik Kasus Rocky Gerung
Kasus penodaan agama yang diduga dilakukan akademisi Rocky Gerung menjadi aneh karena yang melaporkannya adalah pendukung petahana Joko Widodo bernama Jack Boyd Lapian.
Rocky, pria yang kerap mengkritik Presiden Jokowi dipermasalahkan terkait pernyataan "kitab suci itu fiksi" dalam forum ILC pada 10 April 2018 lalu.
"Memang agak "aneh" kalau pelapornya Jack Lapian yang sudah jadi rahasia umum sebagai partisan pendukung Jokowi," kata Ketua Umum PPP Muktamar Jakarta, Humphrey Djemat saat dihubungi redaksi, Sabtu (2/2).
Selain itu terlihat jelas bahwa Jack Lapian telah menjadi spesialis tukang lapor dari kelompok petahana kepada pihak oposisi. Dimana proses hukumnya berjalan super cepat.
"Artinya ada kekuatan besar di belakangnya yang mendukung laporannya," ujar Humphrey, pengacara senior ini.
Dia pun sedikit heran karena pernyataan Rocky Gerung yang sudah lumayan lama itu baru sekarang diungkap. Ditambah, sejak 2018 tidak kelihatan ada pihak-pihak yang keberatan secara spontan.
"Juga sampai saat ini tidak ada gerakan keagamaan yang muncul dan melaporkan Rocky Gerung ke polisi," imbuhnya.
Dimana biasanya, tambah Humphrey, kalau ada pernyataan yang menimbulkan dugaan pelanggaran penistaan agama, reaksi spontan muncul, dan langsung ada kelompok keagamaan tertentu yang melaporkannya ke polisi.
Kamis kemarin (31/1), Rocky berhalangan hadir atas pemeriksaan perdana sebagai saksi terlapor di Polda Metro Jaya. Ahli filsafat itu berhalangan hadir karena ada kegiatan di luar kota yang sudah dijadwalkan lama. Pemeriksaan Rocky pun kembali dijadwal ulang. (RUSLAN TAMBAK/rmol)