Lisu dan Jaya Suprana dilarang menjenguk Ahmad Dhani |
Tokoh masyarakat Tionghoa Lieus Sungkharisma mengamuk di LP Cipinang gara-gara dilarang membesuk Ahmad Dhani, Minggu (3/2/2019).
Lieus Sungkharisma marah hingga membentak petugas jaga lantaran tidak diperbolehkan menemui Ahmad Dhani dengan alasan hari Sabtu dan Minggu libur.
Kekesalan Lius bermula saat dia datang pada hari Rabu lalu. Dia sudah mendapat nomor antre 126. Namun dia tidak diperkenankan masuk lantaran tidak mengantongi surat izin dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
“Kok orang mau besuk teman harus izin dari kejaksaan? Emang Ahmad Dhani orang jahat? Tapi waktu itu saya tetap mengalah dan sabar,” ucap Lius saat dihubungi Pojoksatu.id, Minggu (3/2).
Koordinator Komunitas Tionghoa Antikorupsi (Komtak) itu kemudian mengurus surat izin ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
“Saya bilang ke kejaksaan mau jenguk Ahmad Dhani hari Minggu jam 10. Saya mendapat izin menjenguk Dhani. Izin berlaku mulai 1 sampai 8 Februari,” tambah Lius.
Berbekal urat izin itulah, Lius kembali mendatangi LP Cipinang pada Minggu pukul 10.00 WIB. Namun dia dilarang masuk dengan alasan libur.
“Kejaksaan tidak beri tahu kalau Sabtu dan Minggu libur. Rabu lalu waktu saya datang juga tidak diberitahu oleh pihak LP bahwa Sabtu dan Minggu libur. Makanya saya marah,” ucap Lius.
Lius mengaku heran dengan pihak LP dan Kemenkumham yang memberlakukan libur pada Sabtu dan Minggu di lembaga permasyarakatan.
“Hari biasa kan orang sibuk kerja. Mereka baru bisa menjenguk pada hari Sabtu atau Minggu. Tapi LP malah libur,” tandas Lius. (ps/rmol)
Berikut video Lieus Sungkharisma ngamuk karena dilarang jenguk Ahmad Dhani di LP Cipinang: