Menikmati orde kebohongan dan kebodohan

Menikmati orde kebohongan dan kebodohan


Sejumlah kalangan  meragukan Plt pimpinan KPK pilihan Jokowi itu akan benar-benar memberantas praktik korupsi di Indonesia. Keraguan terhadap komitmen pemberantasan korupsi oleh Plt pimpinan KPK mencuat ketika Plt Ketua KPK Taufiequrachman Ruki akan menghentikan sementara pengusutan kasus korupsi tersangka yang mengajukan gugatan praperadilan. Penghentian itu sampai ada putusan praperadilan para tersangka.

Selain itu, komentar Ruki yang menilai kasus Ketua KPK non-aktif Abraham Samad dan Wakil Ketua KPK non-aktif Bambang Widjojanto adalah persoalan hukum pribadi semakin menimbulkan rasa tidak percaya sejumlah kalangan. Ruki menilai, kasus kedua pimpinan KPK non-aktif itu lahir lantaran tindakannya di masa lalu.

Direktur Eksekutif Lingkar Madani untuk Indonesia (Lima) Ray Rangkuti menilai Pelaksana Tugas Pimpinan KPK, Taufiequrrahman Ruki dan Indrianto Seno Adji berniat memperlambat kinerja KPK. Mereka seolah menyalahkan tindakan pimpinan KPK non-aktif Abraham Samad dan Bambang Widjojanto berani membongkar kasus rekening gendut.

"Sejauh ini dua Plt Pimpinan KPK Taufiequrrahman Ruki dan Indrianto Seno Adji sudah ketahuan seperti yang kita curigai. Keberadaan mereka bukan dalam memperkuat KPK kalau tidak disebut menghambat adalah memperlemah KPK. Bahasa memperbaiki hubungan dengan Polri seolah selama ini KPK salah menindak orang yang berekening gendut," kata Ray Rangkuti  Kamis (26/2).

Sementara itu Faizal Assegaf Ketua Progres 98 mengatakan :

Ini Tugas 3 Plt KPK yang di Tunjuk Jokowi

1. Taufiequrachman Ruki dipasang untuk memastikan kasus rekening gendut BG tidak dilanjuti oleh KPK.

2. Johan Budi akan bertindak sebagai penjaga kepentingan PDIP untuk mengamankan kasus SKL BLBI yang diduga melibatkan Megawati.

3. Indriyanto Seno Aji adalah pengacara yang terlibat dalam kasus Bank Centuri senilai 6,7 T. Penunjukan dirinya oleh Jokowi sebagai bentuk kompromi guna memastikan KPK tidak mengusut tuntas kasus Century.

Tim 9 yang dibentuk oleh KPK telah kemasukan angin alias deal terselubung. Bahkan kabar berhembus bahwa Ketua Tim 9 Prof. Dr. H. Ahmad Syafii Maarif kini diminta oleh istana untuk tidak bersuara kepada publik.

Kawan-kawan berkenan share kepada seluruh pihak, jangan biarkan rakyat terus tertipu oleh permufakatan jahat bertopeng save KPK tapi tujuannya untuk mengamankan kasus-kasus besar...CL

*  
Google
Klik untuk buka komentar sesuai akun Anda