Pengalaman membuktikan instruksi presiden terkait penegakan hukum tidak pernah efektif. Maka, sangat kecil kemungkinan instruksi presiden untuk menuntaskan Kasus jaringan mafia.
Alasan utamanya, mafia itu lahir dan tumbuh di tubuh birokrasi negara. Aturan main atau tradisi, perluasan jaringannya, kaderisasi, sampai dengan distribusi manfaatnya dirancang dan dietapkan oleh oknum birokrat yang dipercaya mengutip dan mengelola keuangan negara.
Jadi, para bos mereka ada di Kementerian. Jaringannya sudah melebar ke mana-mana, ke atas, ke bawah, ke kiri dan ke kanan.
Mengapa para mafia selama ini sulit terungkap ? hal tersebut dikarenakan ketaatan para anggotanya pada aturan main dan tradisi mereka.
Dalam tradisi para koruptor di Indonesia, hasil curian tak boleh dimakan sendiri, harus saling melindungi, bawahan yang bermain sedangkan atasan terima bersih. Dan, tentu saja, jangan berkhianat.
Pelaku praktek mafia ini sangat ambisius dengan promosi karier yang lebih tinggi. karena semakain tinggi jabatanya akan memiliki keuasaan yang lebih luas. Untuk tujuan tersebut, otomatis, hasil curiannya juga harus disetor lagi ke eselon-eselon diatasnya.
Korupsi pada level pemerintahan dapat muncul dalam beberapa bentuk. Tipe utama korupsi di pemerintahan adalah dari sisi penerimaan, permintaan atau uang suap, patronase (pemberian perlindungan), nepotisme, pencurian atau penggangsiran barang-barang publik.
Penggangsiran barang-barang publik diantaranya dilakukan melalui swastanisasi perusahaan publik dengan cara tidak transparan, penggunaan peralatan atau sumber daya keuangan publik untuk kepentingan individu atau kelompok,
Meski korupsi bisa ada dalam organisasi manusia mana pun, tampaknya korupsi dalam pemerintahan-lah yang paling parah. Menurut laporan Barometer Korupsi Global 2013, yang diterbitkan Transparency International, orang-orang di seluruh dunia berpendapat bahwa lima lembaga pemerintahan terkorup adalah :
- Partai politik,
- Kepolisian,
- Pejabat pemerintah,
- Pembuat undang-undang, dan
- Lembaga peradilan.
Dilanjutkan :
Mengetahui cara kerja mafia pembobol uang rakyat melalui APBN atau APBD