Sungguh peraturan semakin tak menentu di republik ini. Apapun bisa terjadi, dan apapun bisa tidak dijadikan. Sementara kasus kasus besar, misalnya kasus BLBI, kasus Bank Century, sengaja dibuat kabur dan mengambang tidak diketahui kemana akhirnya.
Namun satu hal, jika itu menyangkut rakyat kecil maka kasusnya bisa diselesaikan dengan cepat. Akan tetapi kalau kasus itu menyangkut petinggi-petinggi negara atau orang-orang kaya maka kasusnya bisa dimain-mainkan, diputar-putar sehingga tetap mengambang, atau pelakunya akan mendapat hukuman yang sangat ringan.
Dalam hal dunia usaha nampaknya negara enggan berpihak pada rakyat kecil. Contohnya pebisnis besar dengan seenaknya memainkan trik bisnisnya.
Rakyat kecil yang menjadi korban seolah tidak ada lagi yang memperhatikan. Usahanya akan mati pelan-pelan, tidak ada yang peduli.
Coba perhatikan kehadiran jaringan bisnis retail seperti Alfa mart atau Indomart. Dimana mereka hadir, dan bagaimana dampaknya bagi warung-warung kecil yang dimiliki warga ? Pasti perlahan lahan warung kecil itu akan ditinggalkan pelanggan, ditutup lalu mati.
Sebagai contoh disalah satu tempat yang baru saja dibuka gerai waralaba Indomart. tadinya disekitar tempat itu ada beberapa warung kecil yang cukup laris. Namun dengan kehadiran waralaba ini belum seminggu beroperasi, warung-warung kecil tersebut langsung sepi pembeli.
Yang menjadi pertanyaan, adakah aturan untuk mendirikan waralaba ? Mengapa bisa hadir dimana saja, sehingga mengakibatkan runtuhnya warung warung kecil yang dimiliki oleh warga?
Mengapa minimarket seperti ini bisa hadir dalam jarak yang begitu dekat dengan minimarket yang lain ? Sebab tidak berapa jauh dari lokasi minimarket yang baru ini sudah dibuka minimarket (jaraknya hanya sekitar 300 m)
Memang pelanggan lebih suka berbelanja di minimarket karena lebih mudah menjangkau, namun warung-warung kecil akan menjadi korban. Itulah sebabnya kita semakin merasakan bahwa republik ini tidak lagi berpihak kepada rakyat kecil.