Heboh KPK terkait hilangnya keterangan Ahok, Aguan dan Sunny

Heboh KPK terkait hilangnya keterangan Ahok, Aguan dan Sunny

Audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan laporan Ahok mark up pembelian lahan RS Sumber Waras


Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan tak bisa menjelaskan secara rinci terkait hilangnya keterangan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Sugianto Kusuma alias Aguan dan Sunny Tanuwidjaja, dalam dakwaan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja.

Dalam dakwaan Ariesman, Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada KPK tidak memaparkan secara jelas mengenai kesaksian Ahok dan Aguan. Bahkan, Agus Rahardjo Cs tidak satu pun menuangkan kalimat dari kesaksian staf khusus Ahok, Sunny Tanuwidjaja.

Dalam surat dakwaan Ariesman, Jaksa KPK hanya menerangkan mengenai pertemuan antaran Aguan, Ariesman dan anggota DPRD DKI, Edi Prasetyo Marsudi, Muhamad Taufik, Bestari Barus dan Mohamad Sanusi.

Begitu? Emang kamu sudah baca (dakwaannya)? ujar Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan, di gedung KPK, Jakarta, Rabu (29/6), dikutip aktual.com.

Basaria pun tak bisa memastikan apakah hal tersebut memang strategi penyidik. Kata dia, pada dasarnya sebuah dakwaan yang penting memenuhi unsur yang dituduhkan.

Kalau memang ada pembuktiannya, itu displitkan bisa. Bikin dakwaan tebal-tebal buat apa, yang penting memenuhi unsur, selesai, tegasnya.

KPK, sambung Basaria, masih terus melakukan pendalaman terkait kasus suap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait proyek reklamasi pantai utara Jakarta.

Terkait kemungkinan penetapan tersangka baru dalam kasus yang menjerat pentolan Agung Podomoro ini, KPK belum memastikan.

Kita lihat nanti perkembangannya, pungkas polisi bintang dua ini yang disebut-sebut tak setuju Ahok dijadikan tersangka dalam kasus Sumber Waras.

Staf Khusus era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) Andi Arief mengungkapkan hanya satu orang Komisioner KPK yang tidak menginginkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menjadi tersangka.

“Saya mendapat info A1, Hanya komisioner Basaria Panjaitan yang belum setuju ahok sebagai tersangka,” kicau Andi Arief di akun Twitter-nya @AndiArief_AA, Jumat (12/2).

Andi mengatakan, KPK sudah mempunyai bukti kuat bahwa Ahok terlibat korupsi.
“Ini KPK lelet sih, sudah tinggal tangkap Ahok, bukti sudah kuat, hanya gara-gara satu komisioner belum setuju selalu ditunda-tunda,” papar Andi Arief.

Audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan laporan Ahok mark up pembelian lahan RS Sumber Waras.

BPK tetap yakin telah terjadi kerugian negara akibat nilai beli yang terlalu tinggi. Memastikan temuan mereka soal mark up tersebut, BPK sampai menyerahkan hasil audit mereka ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

BPK menemukan penyelewengan pembelian lahan untuk pembangunan rumah sakit pelat merah seluas 3,7 hektar.

BPK menemukan perbedaan harga Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) pada lahan di sekitar RS Sumber Waras yakni di Jalan Tomang Raya dengan lahan rumah sakit itu sendiri di Jalan Kyai Tapa.

BPK menaksir kerugian negara sebanyak Rp 191 miliar.

Sumber internet
*  
Google
Klik untuk buka komentar sesuai akun Anda