Menteri Koordinator bidang Maritim yang juga mantan Menkopolhukam, Luhut Binsar Pandjaitan, mengaku tidak pernah mengajukan nama Archandra Tahar sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Kepemilikan dua kewarganegaraan Indonesia-AS membuat Arcandra disorot latar belakangnya, termasuk yang merekomendasikan namanya.
“Saya tidak pernah usulkan dia. Apa urusannya dia saya usulkan?” kata Luhut di Kantor Kemenko Maritim, Senin (15/8/2016). Luhut mengatakan kedatangan Arcandra ke Kantor Kemenko Maritim pada pukul 14.13 WIB dengan durasi pembicaraan tak lebih dari 20 menit itu hanya membahas masalah Blok Masela, bukan membahas masalah kewarganegaraan ganda.
“Tidak ada, kami hanya bahas masalah Masela. Soal itu (dwi kewarganegaraan) urusannya Menkumham,” tutur Luhut. Luhut juga membantah bahwa nama Arcandra Tahar diusulkan oleh Darmawan Prasodjo, salah seorang deputi dalam Kantor Staf Presiden. “Memang hak dia (Darmawan Prasodjo) apa? Dia siapa?” sambungnya.
Luhut mengakui bahwa sebelumnya dia pernah memberikan pernyataan siap mem-backup Menteri Arcandra Tahar. Luhut mengatakan hal tersebut karena banyaknya mafia-mafia yang mengincar industri sektor minyak dan gas. “2 Agustus lalu (Luhut mengatakan siap membantu Arcandra), dalam konteks di bidang migas. Ini kan banyak mafianya,” kata Luhut.
Hari ini, berdasarkan pantauan Bisnis Indonesia, Arcandra mengunjungi Kantor Menko Luhut pada pukul 14.13 WIB. Dengan tergesa-gesa menuju lift membawa sebuah map, Arcandra enggan berkomentar tentang agenda pertemuannya bersama Luhut.
Sekitar pukul 14.22 WIB, Arcandra keluar dari kantor Menko Maritim. Dia mengaku hanya melakukan kunjungam singkat kepada Menteri Luhut.
“Ah, cuma say hai saja,” ungkapnya sambil melangkah terburu-buru menuju mobil.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Arcandra Tahar memiliki paspor kewarganegaraan Amerika Serikat (AS). Padahal menurut UU No. 12/2016 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia Pasal 23 menyebutkan :
Warga negara Indonesia kehilangan kewarganegaraannya jika yang bersangkutan memperoleh kewarganegaraan lain atas kemauannya sendiri.
UU No. 39/2008 tentang Kementerian Negara Pasal 22 menyatakan :
Untuk dapat diangkat menjadi menteri, seseorang harus memenuhi persyaratan warga negara Indonesia (WNI).Arcandra Tahar direkomendasikan sebagai menteri melalui Darmawan Prasodjo, salah satu deputi Kepala Staf Presidenan (KSP) pada masa kepemimpinan Luhut Binsar Pandjaitan.
Darmawan adalah sahabat Arcandra dan memiliki relasi dekat dengan Presiden Jokowi. Darmawan juga adalah mentor Jokowi selama masa kampanye untuk urusan minyak dan gas.
Sebagai deputi KSP, Darmawan berperan sebagai pemberi second opinion kepada Presiden Jokowi untuk pengelolaan sumber daya mineral. Pandangan Darmawan juga beberapa kali berseberangan dengan Menteri ESDM sebelumnya yaitu Sudirman Said dalam kasus Freeport, Blok Mahakam, dan Blok Masela. (SP)
Tentang Darmawan Prasojo
Darmawan Prasodjo merupakan siswa SMA yang berbakat dan terpilih dalam Program Habibie tahun 1989 untuk menimba ilmu di Amerika Serikat.
Darmawan meraih gelar Sarjana dan Magister Ilmu Komputer dengan minor Teknik Industri dari Texas A&M University.
Program doktoral diraih pada 2011 di bidang Ekonomi Sumberdaya Alam (Natural Resource Economics) pada universitas yang sama, dimana model dalam disertasinya diadopsi oleh perusahaan energi terkemuka di Amerika Serikat sebagai strategi untuk menerapkan teknologi Carbon Capture and Storage (CCS) secara nasional.
Hanya dalam waktu singkat setelah kepulangannya ke Indonesia, Darmawan Prasodjo telah mengabdi pada berbagai posisi penting seperti Chairman Millennium Development Goals 2012 UKP4 di Bali,
Penasehat Kebijakan Fiskal Migas di Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, Pengajar Global Executive Program PERTAMINA,
Chief Economist di Millennium Challenge Account Indonesia (MCA-I), Kepala Program Studi Green Economy di Surya University, Presiden Komisaris Ametis Energi Nusantara, dan Penasehat Energi Gubernur Jawa Tengah.
Darmawan Prasodjo dipinang oleh PDI-Perjuangan untuk menjadi calon legislatif dari Dapil V Jawa Tengah (Solo, Klaten, Boyolali, Sukoharjo) (dm)