Untuk kampanye 2019 Jokowi butuh dana dari pengembang

Untuk kampanye 2019 Jokowi butuh dana dari pengembang

Jokowi Butuh Dana Pengembang untuk Pilpres 2019, dan Ahok di Pilgub DKI 2017


Skenario ‘Luhut vs Susi’: Jokowi Butuh Dana Pengembang untuk Pilpres 2019, Ahok di Pilgub DKI

Terkait reklamasi Teluk Jakarta, Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti dan Menko Kemaritim Luhut Binsar Panjaitan beda pendapat. Mengapa Presiden Joko Widodo memilih diam?

Pengamat politik Muslim Arbi menilai bahwa sikap diam Jokowi terkait dengan trik politik “dua kaki” yang dijalankan Jokowi. Yakni, demi pengembang dan pencitraan di hadapan rakyat.

“Jokowi memilih diam ketika dua menterinya, Luhut dan Susi beda pendapat. Itu hanya strategi Jokowi untuk main di dua kaki,” ungkap Muslim Arbi kepada intelijen (15/09).

Menurut Muslim, Jokowi main di dua kaki untuk mendapat keuntungan dari pengembang dan citra positif di mata rakyat. “Bagi para pendukung Jokowi, opini yang dikembangkan, Jokowi tidak berpihak ke pengembang dengan tidak mengeluarkan pendapat tetapi terkesan mendukung Susi Pudjiastuti. Di pihak lain, Luhut sebagai kepercayaan Jokowi pun mendapat keuntungan dengan meneruskan reklamasi,” jelas Muslim.

Muslim mengingatkan, pernyataan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang menyatakan “Jokowi menjadi presiden karena pengembang” bisa menjadi dasar kuat bagi Luhut untuk meneruskan proyek reklamasi. “Secara realistis, Ahok dan Jokowi butuh dana. Ahok untuk Pilkada DKI 2017, Jokowi untuk Pilpres 2019, tentunya butuh dana dari pengembang,” papar Muslim.

Soal reklamasi, Luhut Panjaitan mengklaim, keputusan untuk melanjutkan proyek reklamasi Pulau G telah melalui pembahasan dengan sejumlah instansi, termasuk Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Namun, berdasarkan dokumen yang ada disebutkan Menteri Susi ternyata justru merekomendasikan penghentian pembangunan pulau buatan tersebut, bukan melanjutkannya.

Menteri Susi pernah mengirimkan surat kepada Menko Maritim pada 22 Juli 2016. Dalam surat bernomor B 398/MEN-KP/VII/2016 itu, Susi memaparkan sejumlah pertimbangan mengapa proyek reklamasi yang dikerjakan oleh PT Muara Wisesa Samudra (anak perusahaan Agung Podomoro Grup) harus disetop.(int)
*  
Google
Klik untuk buka komentar sesuai akun Anda