Media sekuler memelintir keterangan saksi ahli bahasa Prof. M Husni Muadz

Media sekuler memelintir keterangan saksi ahli bahasa Prof. M Husni Muadz

Media sekuler memelintir pernyataan ahli bahasa Prof. M Husni Muadz, dan seolah-olah Prof. M Husni Muadz menyatakan Ahok tidak menistakan


Dalam gelar perkara kasus penistaan agama di Mabes Polri, Selasa (15/11) kemarin, Jelas-jelas Prof. M Husni Muadz mengatakan bahwa ucapan Ahok sudah memenuhi semua unsur penistaan, oleh media malah dipelintir sebaliknya.

Neno Warisman, salah satu saksi ahli bahasa yang juga ikut dalam gelar perkara, langsung protes atas pemberitaan media yang memelintir pernyataan Prof. M Husni Muadz.

Ahli bahasa dari Universitas Mataram, Prof. M Husni Muadz menjelaskan, bahwa kata 'dibohongi pakai surat Al Maidah 51' dalam video Gubernur non-aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) merupakan frasa penistaan.

Akibatnya, kata Husni, secara otomatis bahwa ucapan Ahok sudah masuk dalam kategori penistaan agama.

Baca : Menurut Saksi Ahli Bahasa: Frasa 'Dibohongi Pakai Surah Al-Maidah' Instrumen Penistaan

Namun ada media sekuler yang memelintir pernyataan ahli bahasa Prof. M Husni Muadz, dan seolah-olah Prof. M Husni Muadz menyatakan Ahok tidak menistakan.

Berikut penjelasan Neno Warisman atas pelintiran media sekuler dalam tayangan Videonya !

*  
Google
Klik untuk buka komentar sesuai akun Anda