Kebijakan Pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla yang meliberalkan sektor imigrasi dengan dalih menarik investasi dan wisatawan manca negara, sangat berbahaya bagi NKRI.
Peringatan itu disampaikan Kepala Pusat Pengkajian Nusantara-Pasifik (BPNP) Haris Rusly Moti (14/12).
“Salah satu paket kebijakan Pemerintah yang sangat berbahaya tersebut adalah pembebasan visa kepada 170-an negara,” ungkap Haris.
Menurut Haris, kebijakan bebas visa untuk 170-an negara tidak diantisipasi melalui penguatan pada kebijakan imigrasi dan keamanan perbatasan. “Ini menyebabkan negara Indonesia telah menjadi surga bagi kejahatan international, terorisme, subversi ideologi dan penyusupan intelijen asing yang mengacaukan Indonesia,” papar mantan aktivis PRD Ini.
Haris mengingatkan, ancaman NKRI dalam bentuk pertama, pemalsuan produk yang mengepung berbagai memanfaatkan pasar bebas. “Kedua, masalah imigran yang datang secara legal maupun ilegal. Ketiga, strategi China untuk menguasai dunia melalui program One Belt One Road (OBOR) yang akan menempatkan China sebagai ‘kepala preman’ dalam jalur produksi, distribusi dan konsumsi di Asia Pasifik,” jelas Haris.
Dalam menghadapi situasi borderless tersebut, Haris mengusulkan kepada Presiden dan DPR untuk segera mengubah status institusi yang bertanggung jawab terhadap imigrasi, dari Direktorat Jenderal Imigrasi yang menjadi bagian dari Menteri Hukum dan HAM menjadi badan tersendiri, yaitu Badan Nasional Imigrasi dan Keamanan Perbatasan (BNIKP), dengan status setingkat menteri yang langsung bertanggung jawab kepada Presiden. (int)