Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani Chaniago mengusulkan agar pemerintah meninjau kembali kebijakan bebas visa yang diterapkan di Indonesia saat ini. Pasalnya, dibukanya kran bebas visa bagi pariwisata mancanegara tersebut malah membuat pendatang gelap dari China, membanjir.
“Saya kira persoalan ini harus dengan tegas, juga kerja keras kementerian Pariwisata dan Kemenaker untuk membentuk satgas pendatang gelap. Hitung semua pendatang gelap dari China yang over stay. Dan jika sudah membahayakan tutup jalur bebas visa dari negara tersebut ke Indonesia,” ujar Irma di Jakarta, Kamis (15/12).
“Jika sudah membahayakan Hankamnas maka jangan ditoleransi lagi,” tambahnya.
Menurut Irma, Satgas harus dibentuk dengan melibatkan 3 institusi, yakni imigrasi, Pariwisata dan Kemenaker. Satgas, kata dia, dibentuk bukan hanya untuk “pendatang haram” asal China saja, tapi dari seluruh dunia yang over stay.
Selain itu, lanjutnya, Imigrasi harus meneliti betul semua wisatawan yang masuk dan menginformasikan semua data pendatang yang masuk pada kemenaker dan kementrian pariwisata. Sementara, kemenaker juga harus memberikan informasi berapa TKA yang masuk dan memiliki izin kerja, demikian pula kemenpar harus tahu berapa wisatawan yang masuk dan berapa yang keluar.
“Tentu satgas ini juga wajib berlaku bagi pekerja China yang terkait dengan investasi, tidak boleh ada pengecualian bagi para pelanggar UU dan regulasi di Negara berdaulat kita,” kata Irma.
“Jika ternyata para pendatang haram tersebut sudah membahayakan Hankamnas, kenapa harus takut menutup bebas visa ? Lebih takut mana bila kemudian terjadi disintegrasi bangsa akibat para pendatang haram ini memicu kriminalitas dan lain-lain,” sambung dia.
Irma pun menekankan bahwa komisi IX DPR akan mengusulkan peninjauan kembali kebijakan bebas visa saat rapat kerja dengan pemerintah.
“Seharusnya dengan adanya kasus-kasus ini mereka (3 institusi ) ini jemput bola ! Enggak perlu harus didorong-dorong oleh Komisi IX. Karena itu sudah jadi kewajiban mereka,” pungkasnya.
“Nanti saya usul bentuk panja TKA illegal. Bagi yang overstay langsung deportasi,” tegas Politisi NasDem ini. (Nailin)