Asing boleh memiliki industri pengolahan ikan hingga 100 persen

Asing boleh memiliki industri pengolahan ikan hingga 100 persen

Kebijakan Menteri Susi yang meminta pengolahan ikan dikelola asing merugikan nelayan. kebijakan ini tentunya menguntungkan rekan bisnis menteri Susi


Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti meminta pengolahan ikan boleh dikelola asing menandakan ia berpihak kepada asing. Kebijakan ini mengakibatkan pengusaha pengolahan ikan dan nelayan Indonesia terpuruk.

“Yang paling bahaya itu kebijakan berpihak asing. Kalau hanya menenggelamkan perahu kecil milik nelayan asing hanya pencitraan saja. Kebijakan Menteri Susi yang meminta pengolahan ikan dikelola asing merugikan nelayan,” kata pengamat politik Ahmad Baidhowi kepada intelijen, Rabu (27/1).

Kata alumni Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), kebijakan menteri ini tentunya menguntungkan rekan bisnis Susi. “Menteri Susi punya rekan bisnis asing di pengolahan ikan,” ungkap Baidhowi.

Baidhowi meminta pihak Komisi IV DPR memanggil Menteri Susi terkait rencana ini. “DPR jangan hanya diam saja dengan kebijakan Menteri Susi yang merugikan nelayan dan pengusaha pengolahan ikan milik pribumi,” pungkas Baidhowi.

Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, menyampaikan usulan pembukaan kepemilikan asing hingga 100% di sektor industri pengolahan perikanan. Usulan ini akan dibahas bersama di Kemenko Perekonomian.

“Lebih baik asing bangun pabrik, mereka boleh punya kepemilikan besar sampai 100 persen di industri pengolahan. Sudah saya usulkan, nanti tanya ke Pak Menko (Darmin Nasution) apakah akan dimasukan ke paket kebijakan ekonomi berikutnya,” ujar Susi, usai pelantikan pejabat eselon II, di Gedung Mina Bahari 3 KKP, Jakarta, Jumat (11/9) [ts]

*  
Google
Klik untuk buka komentar sesuai akun Anda