Nelayan Indonesia : Menteri Susi adalah Antek Asing

Nelayan Indonesia : Menteri Susi adalah Antek Asing

Pemberantasan illegal fishing bukanlah alasan untuk mematikan nelayan Indonesia


Nelayan Jawa Tengah mengeluhkan kebijakan Peraturan Kelautan dan Perikanan 2/2015 tentang Pelarangan Penggunaan Alat Penangkapan Ikan Trawl dan Seine Nets.

Hal tersebut terungkap dalam pertemuan antara Tim Kunjungan Kerja Spesifik (Kunspek) Komisi IV DPR RI dengan Kepala Balai Besar Percontohan Penangkapan Semarang dan para nelayan Jateng, baru-baru ini.

Kepada Tim Kunspek Komisi IV yang dipimpin Daniel Johan (FPKB) itu, nelayan mengungkapkan, kebijakan Menteri KP terkait larangan penggunaan cantrang sudah dirasakan oleh para nelayan, seperti sudah banyak nelayan di Jawa Tengah khususnya yang telah ditangkap karena melanggar ketentuan yang terdapat dalam Permen KP No. 2 Tahun 2015 itu.

Menurut perwakilan nelayan yang menghadiri pertemuan dengan Tim Kunspek Komisi IV,  sejauh ini pemerintah telah menerapkan kebijakan Permen KP  2/2015 tersebut, namun tidak memberikan solusi penganti alat cantrang. Lebih lanjut, para nelayan sampaikan bahwa cantrang tidak merusak lingkungan seperti apa yang dituduhkan pemerintah.

Daniel lebih lanjut menjelaskan, kebijakan larangan pengunaan cantrang berdampak pada 17 jenis alat tangkap. "Akibatnya 38 ribu kapal mangkrak dan mengakibatkan pengangguran massal sebanyak 760 ribu nelayan,"

Nelayan Indonesia yang tergabung dalam Front Nelayan Indonesia (FNI) merasa meradang karena selalui di-stigma sebagai antek asing lantaran menggunakan alat tangkap cantrang oleh Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti.

Ketua Front Nelayan Indonesia Rusdianto Samawa menyampaikan, nelayan Indonesia harus bersatu melawan stigmatisasi asing yang kerap dilabelkan oleh Menteri Susi Pudjiastuti dan kawan-kawannya, lantaran penggunaan alat tangkap cantrang yang sudah puluhan bahkan hampir ratusan tahun dipergunakan oleh Nelayan Indonesia.

Urusan ini, lanjut dia, tidak ada kaitannya dengan pemberantasan illegal fishing yang digalakkan pemerintah. Sebab, menurut dia, nelayan Indonesia pun sejak lama sangat setuju dengan pemberantasan pencurian ikan di perairan Indonesia.

"Siapapun warga negara Indonesia harus setuju dengan pemberantasan illegal fishing. Dari dulu sejak zaman bahula hingga sekarang, mulai dari sebelum lahir Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia hingga didirikan oleh Gusdur, Presiden ke 4 RI bahwa perang terhadap Illegal Fishing sudah ada sejak lama,” ujar dia dalam surat elektronik yang dikirimkan ke redaksi, Sabtu (22/7).

Oleh karena itu, lanjut dia, pemberantasan illegal fishing bukanlah alasan untuk mematikan nelayan Indonesia. Hal itu bukanlah sama sekali sejak Susi Pudjiastuti menjadi menteri melakukan perang terhadap Illegal Fishing. Itu yang harus diketahui oleh seluruh rakyat Indonesia.

"Sehingga tidak perlu bangga apa yang dilakukan oleh menteri Susi Pudjiastuti. Lebih-lebih tidak berpengaruh apapun terhadap masyarakat dengan gelar yang diberikan kepadanya. Karena gelar dan penghargaan bisa dibeli semau -maunya kita. Apa gelar luar negeri ataupun gelar dalam negeri,” ujar dia.

Dia mengungkapkan, ketika digalakkannya program Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia yakni pemberantasan illegal Fishing, maka yang paling menyakitkan bagi nelayan Indonesia adalah bahwa Susi Pudjiastuti menstigmatisasikan nelayan Indonesia selalu dengan label dan cap asing di belakangnya.

Dia pun meminta agar semua pihak melakukan evaluasi dan monitoring yang ketat terhadap program illegal fishing yang digalakkan pemerintah itu. soalnya, program itu pun dilakukan setengah hati dan kini malah merembet ke isu lain, yakni pemberangusan nelayan Indonesia.

"Pemberantasan illegal fishing siapapun pasti setuju. Tetapi harus dievaluasi dan monitoring. Karena sekarang ini berantas IUU Fishing hanya menjadi konsumsi media saja untuk pencitraan Susi Pudjiastuti. Sudah tidak ada di laut perang melawan illegal fishing, tak ada lagi penangkapan terhadap kapal-kapal asing,” kata dia.

Padahal, lanjut Rusdianto, kalau dilihat dari data Vessel Monitoring System (VMS) bahwa kapal asing menangkap ikan dilaut Indonesia hampir 300-an kapal setiap hari itu. [sam]
*  
Google
Klik untuk buka komentar sesuai akun Anda