Tol laut yang terlupakan dan patgulipat kasus korupsi Pelni

Tol laut yang terlupakan dan patgulipat kasus korupsi Pelni

Walau sudah didera banyak masalah dan kecelakaan, Pelni tak juga kapok menggunakan kapal bekas. 1 Juni 2016, Kapal Motor (KM) Kelud kandas

Mereka menyayangkan penyelidikan di Polda yang mandek hingga saat ini sehingga perlu diambil alih oleh KPK.

Menanggapi tuntutan tersebut, juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya membutuhkan bukti-bukti otentik untuk membuka suatu penyelidikan baru. 

Sampai saat ini, kata dia, KPK belum memiliki bukti kuat untuk membuka kasus baru yang melibatkan PT Pelni dalam proyek Tol Laut.

"Intinya jika bukti tersebut kuat, KPK pasti akan melakukan penyidikan lebih lanjut," kata Ali saat dihubungi Law Justice.

Ali mengatakan, sejauh ini PT Pelni sudah bekerja sama dengan KPK untuk membangun sebuah sistem bersama demi mewujudkan prinsip good corporate governance sebagai upaya pencegahan tindak pidana korupsi. Namun hal tersebut tidak mencegah lembaga itu membuka penyelidikan dugaan korupsi.

Kasus Korupsi Tubuh Pelni Menguap ?

Law-Justice sudah berupaya meminta klarifikasi PT Pelni ihwal dugaan korupsi yang sempat mencuat beberapa waktu lalu. Namun jajaran pejabat Pelni mulai dari Direktur Utama PT Pelni Insan L Tobing sampai Humasnya, Idayu Adi Rahajeng bungkam. 

Upaya konfirmasi juga ditujukan ke Sekretaris Perusahaan Pelni, Opik Taufik. Namun yang bersangkutan tak membalas pesan yang dikirimkan maupun mengangkat sambungan telepon.

Adapun Kejaksaan Agung, belum menjawab permintaan konfirmasi Law-Justice soal apakah dugaan korupsi itu telah sampai ke Gedung Bundar atau belum.Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak tak merespons pesan dan panggilan yang dilayangkan Law-Justice.

Begitupun Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Andriansyah, hanya membaca pesan yang dikirimkan melalui aplikasi pesan WhatsApp, sementara panggilan yang ditujukan kepadanya, sama sekali tak ditanggapi.

Kemelut Transportasi Laut

Tak hanya soal kinerja PT Pelni yang mendapat catatan buruk. Secara umum, tata kelola transportasi laut juga dinilai menyimpan sejumlah masalah. Masalah yang paling besar adalah soal belum terpenuhinya standar pelayanan minimum

Anggota Komisi Perhubungan DPR RI, Suryadi Jaya Purnama, menilai pemerintah saat ini terlampau fokus pada pelayaran berskala besar yang mencakup program tol laut. Namun, kata dia, pemerintah kurang memperhatikan pelayaran rakyat yang justru beroperasi di luar standar opersional.

"Secara umum tranportasi laut memang belum memenuhi standar pelayanan minimum. Faktor keselematan, kenyamanan, ketepatan waktu, dan kesesuaian harga jasa angkutan masih sangat rendah. 

Sehingga para pengguna jasa anguktan laut, sungai, danau, dan penyebarangan belum terlayani dengan baik," kata Suryadi kepada Law-Justice, Jumat, (4/6/2021).

Masih banyaknya masalah dalam hal pelayanan maupun mitigasi transportasi laut menimbulkan sejumlah akibat buruk. Tak sedikit kapal-kapal pelayaran baik yang dimiliki PT Pelni maupun swasta terhempas diterjang gelombang saat melaut. 

Kejadian semacam ini bisa dilihat pada saat terjadi kecelakaan tenggelamnya Kapal Motor (KM) Lestari Maju pada 2018 lalu.

KM Lestari saat itu karam di perairan Selayar, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan. Kapal tujuan Pamatata itu diduga mengalami bocor di bagian lambungnya. Kepolisian juga mendapatkan temuan bahwa KM Lestari berlayar menyalahi daftar manifes. 

Total ada 242 penumpang yang terdata dalam kapal nahas tersebut. Padahal, dalam daftar manifest hanya terdata sebanyak 139 penumpang ditambah 48 kendaraan berbagai jenis.

Kepolisian bahkan mendapati temuan bahwa pelayaran KM Lestari Maju tidak mengantongi dokumen resmi, menyangkut keselamatan. Dokumen keselamatan kapal tersebut ternyata sudah kedaluwarsa.

Menurut Suryadi, masalah yang terjadi selama ini tak lepas karena faktor regulasi yang ada belum menjamin para operator palayaran seperti PT Pelni bisa memperbaiki kinerja, sekain lingkungan strategis eksternalnya juga kurang mendukung.

Berbeda dengan angkutan udara. Dengan berbagai standar yang sudah ditetapkan, kondisi ini memaksa maskapai untuk memperbaiki kinerja baik dari aspek keselamatan, kenyamanan, dan manajemen keuangan.

Selain aspek internal Pelni yg perlu ditingkatkan, Suryadi mengatakan ilkim usaha di sektor pelayaran RI memang masih banyak kekurangan-kekurangan.

"Contohnya standar keselamatan, seperti pemeriksaan x-ray dan periksaan bagasi, kecocokan identitas penumoang, termasuk fasilitas publik di pelabuahn maupun di dalam kapal." kata Suryadi. 

Adapun soal dugaan korupsi yang dikritik banyak pihak, Suryadi menyebutkan kabar itu telah sampai ke komisinya. "Sebenarnya selentingan. Tapi lebih baik angkat setelah ada indikasi kuat," ujarnya.

Untung Rugi Pelni Gunakan Kapal Bekas

Meski mendapat sorotan serius dari Badan Pemeriksa Keuangan, Pelni belum benar-benar berbenah dari sisi keuangan maupun kinerja. 

Adapun Pelni dalam kebijakan pengadaan kapal, kerap mendatangkan kapal-kapal bekas dari luar negeri. Hal ini sudah lama dikritik banyak pihak.

Ikatan Perusahaan Industri Kapal Indonesia (Iperindo), misalnya, mengkritik Pelni yang mengimpor kapal asing karena langkah itu justrui mengabaikan pemberdayaan produsen dan galangan kapal lokal. 

Ketua Umum Iperindo, Eddy K. Logam mengatakan, mestinya Pelni tak memaksakan diri membeli kapal bekas dari luar negeri untuk kepentingan tol laut.

Pada 2017 lalu, PT Pelni mendatangkan enam kapal bekas untuk kegunaan trayek Tol Laut. Pelni merogoh kocek hingga Rp500 miliar untuk penambahan armada tersebut di mana sumber dana berasal dari penyertaan modal negara (PMN). 

Sebanyak empat kapal dibeli pada selama 2017 sementara dua kapal lainnya didatangkan pada 2018. Pelni membeli kapal bekas yang usianya hampir 10 tahun.

Sebelumnya atau pada 2016, Pelni juga pernah memboyong 1 kapal bekas dari Turki untuk cargo yang diperuntukkan bagi pengembangan trayek tol laut 2017. Harga kapal tersebut mencapai Rp63,4 miliar. 

Iperindo mempertanyakan mengapa perusahaan pelat merah itu kerap membeli kapal bekas. Padahal, galangan nasional telah mampu membangun kapal baru sejenis yang dibeli Pelni.

*  
Next
This Is The Current Newest Page
Google
Klik untuk buka komentar sesuai akun Anda

No comments

Komentar anda sangat berguna untuk meningkatkan penulisan artikel