Tol laut yang terlupakan dan patgulipat kasus korupsi Pelni

Tol laut yang terlupakan dan patgulipat kasus korupsi Pelni

Walau sudah didera banyak masalah dan kecelakaan, Pelni tak juga kapok menggunakan kapal bekas. 1 Juni 2016, Kapal Motor (KM) Kelud kandas

"Tol Laut ini program yang dipaksakan. PT Pelni diamanatkan beberapa kapal Tol Laut, ditambah perusahaan BUMN pelayaran lainnya diserahkan kapal tol laut oleh Kemenhub," ujar Siswanto saat dihubungi Law-Justice.

Masalahnya, kata dia, PT Pelni sendiri saat ini sedang mengalami masalah di sektor bisnis. Keterlibatan PT Pelni dalam proyek Tol Laut dianggap terlampau membebani karena perusahaan tersebut akan kebingungan dalam memilih prioritas program yang akan didahulukan.

"Bisnis kapal PT Pelni sendiri kan sedang banyak masalah. Di situlah program tol laut menjadi masalah baru bagi PT Pelni, saat ini beban Pelni jadi bertambah," kata dia.

Siswanto juga menyoroti program Tol Laut terkait dengan Public Service Obligation (PSO) dimana Kemenhub harusnya menjadi pihak yang paling bertanggung jawab.

"Misalnya, PT Pelni menganggarkan berapa, kemudian Kemenhub mintanya berapa ke Kementerian Keuangan. Itu yang harus dikejar, harus transparan,” ujar dia.

Besaran dana PSO, kata Siswanto, sangat rentang menjadi bancakan dan berpotensi jadi korupsi di Kemenhub.

"Jadi nanti saat minta PSO ke Kemenkeu, kan yang bikin suratnya Kemenhub. PT Pelni cuma sebagai operator," paparnya.

Persoalan subsidi PSO ini sempat disorot oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam IHPS I 2020. BPK mempersoalkan laporan pendapatan dan pertanggungjawaban PT Pelni terkait dana PSO yang diberikan pemerintah. 

PSO adalah kebijakan pemerintah untuk memberikan subsidi kepada perusahaan BUMN, terutama di sektor pelayanan publik agar mampu bersaing di pasar bebas dan memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.

*  
Next
This Is The Current Newest Page
Google
Klik untuk buka komentar sesuai akun Anda

No comments

Komentar anda sangat berguna untuk meningkatkan penulisan artikel